TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendukung pengembangan Kawasan Produktif Terpadu Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE PASTARUNG) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong sebagai wadah pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan pertanian, produksi pangan, dan pelatihan keterampilan kerja.
Dukungan tersebut disampaikan Aulia saat melakukan kunjungan monitoring sekaligus peresmian SAE PASTARUNG di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
Aulia mengatakan, keberadaan SAE PASTARUNG menjadi salah satu bentuk pembinaan yang perlu dikembangkan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak lapas.
Pemkab Kukar siap mengupayakan dukungan melalui perangkat daerah terkait sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku.
“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” ujarnya.
Ia juga menilai, ketersediaan lahan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk memperluas kegiatan produktif.
Dengan jumlah warga binaan yang mencapai sekitar 1.300 orang, pengembangan kawasan diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi mereka untuk memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja.
Sebagai upaya pengembangan, Pemkab Kukar akan mengusulkan pemanfaatan lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara.
Lahan tersebut berpeluang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha produktif warga binaan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” jelasnya.
Selain pengembangan lahan, Aulia turut menyoroti pentingnya akses pemasaran agar produk yang dihasilkan warga binaan dapat terserap.
Salah satu peluang yang disiapkan ialah menghubungkan hasil pertanian dan peternakan SAE PASTARUNG dengan kebutuhan pangan di Kabupaten Kukar.
“Misalnya, untuk telur, nanti bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasil pertanian juga bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG agar produk yang dihasilkan warga binaan di SAE PASTARUNG dapat dimanfaatkan secara langsung,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pengembangan SAE PASTARUNG diarahkan untuk membangun kemandirian produksi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga binaan.
Saat ini, sejumlah hasil pertanian dan produk pangan telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan lapas.
“Sayur-sayuran yang kami tanam dikonsumsi untuk kebutuhan dapur lapas. Kami juga memproduksi telur dan tempe untuk memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.
Wayan menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi di dalam lapas.
Warga binaan yang terlibat dalam kegiatan kerja dapat memperoleh premi atau upah sesuai ketentuan, sementara hasil produksi membantu memenuhi kebutuhan pangan.
Ke depan, pihaknya akan mengembangkan pemasaran agar produk SAE PASTARUNG dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dan pihak terkait dapat membantu menghubungkan hasil produksi dengan calon pembeli.
“Mudah-mudahan melalui program Simpul Berdaya ini, persoalan pemasaran hasil produksi warga binaan bisa diatasi. Kami juga berharap dukungan media untuk menginformasikan kegiatan ini kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berpotensi membantu,” kata dia.
Selain pertanian dan produksi pangan, Lapas Tenggarong juga menyiapkan pengelolaan kafe yang melibatkan warga binaan dalam program asimilasi.
Mereka akan ditempatkan sesuai keterampilan yang dimiliki setelah mengikuti pelatihan kerja, termasuk keterampilan memasak.
Wayan menegaskan, warga binaan yang mengikuti program integrasi harus melalui proses seleksi.
Penilaian mencakup perkembangan perilaku, pembahasan melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta pemeriksaan persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
“Minimal, mereka harus menjalani setengah masa pidana sebelum bisa dipertimbangkan mengikuti program integrasi. Selain itu, pelatihan juga dilakukan selama mereka masih berada di dalam lapas,” jelasnya.
Ia berharap keterlibatan warga binaan dalam kegiatan produktif dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.
Karena itu, dukungan masyarakat diperlukan agar warga binaan yang telah memenuhi persyaratan integrasi mendapat kesempatan menjalani kehidupan secara wajar.
“Karya ini menjadi bukti bahwa dengan integritas yang tinggi dan perubahan perilaku, mereka mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi pelaksanaan program di SAE PASTARUNG.
Menurutnya, keterbukaan terhadap masukan menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan pembinaan berjalan sesuai tujuan.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik. Kalau memang ada hal yang tidak sesuai, silakan langsung temui saya dan sampaikan bahwa hal tersebut salah,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar).
