Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Dinkes Kukar Pastikan Berobat Gratis dengan KTP Berjalan, Warga Belum Terdaftar BPJS Bisa Diusulkan

    28 Oktober 2026

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Kukar Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan

    28 Oktober 2026

    Disperkim Kukar Optimalkan Layanan Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

    28 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 28 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad28 Oktober 2026625

    Dinkes Kukar Pastikan Berobat Gratis dengan KTP Berjalan, Warga Belum Terdaftar BPJS Bisa Diusulkan

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufidah
    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufidah (dok. Javasia)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    TENGGARONG – Program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan.

    Selain memastikan akses pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk diusulkan menjadi peserta BPJS yang ditanggung pemerintah daerah.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufidah, menjelaskan masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menunjukkan KTP.

    Status kepesertaan akan diketahui melalui verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem fasilitas kesehatan.

    “Kalau sudah ter-cover dengan BPJS Kesehatan, masyarakat yang datang atau membutuhkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit bisa menunjukkan KTP. NIK yang dimasukkan ke sistem akan terverifikasi, sehingga status kepesertaannya dapat diketahui,” jelasnya, Rabu (28/10/2026).

    Ia menerangkan, pelayanan kesehatan tetap mengikuti prosedur yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan harus mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat mereka terdaftar sebelum memperoleh rujukan apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.

    Sebagai contoh, peserta yang terdaftar di Puskesmas Rapak Mahang dapat berobat ke fasilitas tersebut.

    Jika kondisi medisnya membutuhkan penanganan lanjutan, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai kebutuhan dan ketentuan BPJS Kesehatan.

    “Kalau saya memilih salah satu puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, ketika sakit saya berobat ke sana. Kalau memang perlu dirujuk, nanti dirujuk ke rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan medis,” terangnya.

    Terkait warga dari luar Kukar, Ismi menyebut mereka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di wilayah Kukar selama memiliki jaminan BPJS Kesehatan.

    Namun, pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mengikuti ketentuan mengenai batas maksimal tiga kali kunjungan bagi peserta yang tidak terdaftar di fasilitas tersebut.

    Adapun pelayanan di rumah sakit tetap mengikuti prosedur BPJS Kesehatan, termasuk ketentuan rujukan dan indikasi medis yang diperlukan.

    Menurut Ismi, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    Ia berharap fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan baik ketika warga membutuhkan penanganan medis.

    “Harapannya, program ini dapat berjalan secara optimal. Masyarakat dapat memanfaatkannya pada saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

    Selain itu, Dinkes Kukar juga memberikan perhatian kepada warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.

    Jika warga tersebut membutuhkan pelayanan medis, pihaknya dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengusulkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.

    “Kalau memang ada warga Kukar yang belum memiliki jaminan kesehatan, pada saat yang bersangkutan membutuhkan pelayanan kesehatan, itu bisa kita koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk dimasukkan dalam kepesertaan BPJS pemerintah daerah,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleHari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Kukar Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan

    Related Posts

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Kukar Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan

    28 Oktober 2026

    Disperkim Kukar Optimalkan Layanan Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

    28 Oktober 2026

    Bupati Kukar Dukung Pengembangan SAE PASTARUNG Lapas Tenggarong

    27 Oktober 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Dinkes Kukar Pastikan Berobat Gratis dengan KTP Berjalan, Warga Belum Terdaftar BPJS Bisa Diusulkan

    28 Oktober 2026

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Kukar Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan

    28 Oktober 2026

    Disperkim Kukar Optimalkan Layanan Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

    28 Oktober 2026

    Bupati Kukar Dukung Pengembangan SAE PASTARUNG Lapas Tenggarong

    27 Oktober 2026

    Pekan Inovasi Kukar 2026 Digelar, Bupati Targetkan Raih Innovative Government Award

    27 Oktober 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.