TENGGARONG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memetakan kebutuhan hidran di kawasan rawan kebakaran, khususnya di Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Sebanyak 12 hingga 13 titik hidran diusulkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mendukung penanganan kebakaran di kawasan permukiman tersebut.
Pembahasan kebutuhan sarana pemadam kebakaran itu berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar terkait zona merah di Kecamatan Tenggarong serta evaluasi kebakaran permukiman. Rapat digelar di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menjelaskan bahwa pemenuhan fasilitas pendukung menjadi salah satu perhatian dalam upaya meningkatkan kesiapan penanganan kebakaran.
Selain hidran, penambahan tandon air berkapasitas besar juga dibutuhkan untuk menunjang ketersediaan air saat pemadaman berlangsung.
Dalam rapat tersebut, Disdamkarmatan menyampaikan kondisi penanganan kebakaran beserta kebutuhan sarana berdasarkan data yang dimiliki.
Fida berharap hasil pembahasan bersama DPRD dapat ditindaklanjuti melalui dukungan pemerintah daerah.
“Kami dinilai berdasarkan kinerja, sehingga kami menyampaikan hal-hal yang dapat kami lakukan, khususnya terkait penanganan kebakaran di kawasan Danau Aji,” ujarnya.
Ia menerangkan, pemasangan hidran masih memerlukan kajian teknis untuk menentukan lokasi yang tepat serta memastikan kapasitas jaringan perpipaan sesuai kebutuhan.
PDAM diharapkan dapat membantu mengidentifikasi jaringan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan, terutama pipa induk yang memiliki kapasitas lebih besar.
Selain penentuan lokasi, pembagian tanggung jawab antarlembaga juga perlu diperjelas.
Hal ini mencakup pengadaan unit hidran, pembangunan jaringan perpipaan, hingga pemasangan instalasi.
Koordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), diperlukan agar rencana tersebut dapat ditindaklanjuti secara terarah.
Dari sisi pembiayaan, pengadaan satu unit hidran diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp15 juta hingga Rp17 juta, belum termasuk biaya pemasangan.
Dengan kebutuhan mencapai belasan titik, perencanaan anggaran menjadi perhatian di tengah keterbatasan keuangan daerah.
Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan ialah dukungan pendanaan dari pihak lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi serta kejelasan skema pembiayaan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Untuk jangka panjang, penataan kawasan juga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko kebakaran.
Penyediaan ruang terbuka dan akses yang memadai bagi kendaraan pemadam kebakaran dapat dipertimbangkan berdasarkan kondisi lapangan, kebutuhan kawasan, serta kemampuan anggaran.
Selain pemenuhan sarana fisik, kesiapsiagaan masyarakat turut menjadi perhatian.
Warga perlu memahami prosedur pelaporan kebakaran, evakuasi, dan tindakan awal yang aman sembari menunggu petugas tiba di lokasi.
Fida berharap dukungan DPRD dan koordinasi lintas instansi dapat memperjelas tindak lanjut pemenuhan sarana pemadam kebakaran, terutama di kawasan Danau Aji yang menjadi perhatian dalam evaluasi kebakaran permukiman.
“Dukungan DPRD terhadap upaya penanganan kebakaran seperti ini tentu sangat berarti,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar).
