Jakarta – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai “wartawan bodrex” yang sering mengganggu kepala desa menuai beragam reaksi. Salah satu organisasi pers yang memberikan tanggapan tegas adalah Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,” ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan langsung dipecat tanpa ampun. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.
Selain itu, bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya adalah agar kartu UKW mereka dicabut.
“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.
PJS mengimbau pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
- Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.
- Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
- Tidak segan untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi untuk melakukan verifikasi.
Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.
Mahmud menegaskan bahwa komitmen ini wajib dijalankan oleh seluruh pengurus PJS di semua tingkatan, mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh Indonesia.
Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.
