Mojokerto – Pemerintah Kecamatan Jetis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas usulan pembangunan tahun 2026. Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jetis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk camat, kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Camat Jetis, Tri Cahyo Harianto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat guna pembangunan yang lebih baik. “Syukur Alhamdulillah kita dapat melaksanakan Musrenbang tahun ini untuk membahas berbagai kebutuhan pembangunan di Kecamatan Jetis. Terdapat 107 usulan dari 16 desa, yang nantinya akan diselaraskan dengan anggaran daerah sebesar Rp109 miliar,” ujarnya.
Musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Dalam Musrenbang Kecamatan Jetis ini, Bappeda Kabupaten Mojokerto juga turut serta memberikan pengarahan terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Perwakilan dari Bappeda, Rusdi, menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyusun RKPD Kabupaten Mojokerto. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pihak. Usulan yang diajukan akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan skala prioritas pembangunan. Proses ini juga melibatkan pencermatan terhadap program yang masuk ke desa dan diselaraskan dengan program tingkat kabupaten,” jelasnya.
Dari total 107 usulan pembangunan, sebagian besar berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi berbasis masyarakat. Beberapa usulan juga menyoroti pengelolaan lingkungan dan ketahanan pangan.
“Proses verifikasi usulan akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang sudah disiapkan. Kami berharap usulan yang telah disepakati dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Camat Jetis.
Musrenbang Kecamatan Jetis 2026 dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
- Camat Jetis – Tri Cahyo Harianto, S.Sos., M.M.
- Wakapolsek Jetis – AKP Heri Prastyo, S.H.
- Danramil Jetis – Kapten Cba Kurniawan Junaedi
- Bappeda Kabupaten Mojokerto – Kabid Penelitian, Rusdi
- DPMD Kabupaten Mojokerto – Hadi Siswoyo
- Kasi Pembangunan Kecamatan Jetis – Archolis M.S.
- Kepala Desa se-Kecamatan Jetis
- Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Jetis
- Ketua BPD se-Kecamatan Jetis
- Ketua LPM se-Kecamatan Jetis
- Ketua PKK se-Kecamatan Jetis
Musrenbang ini dimulai pukul 09.27 WIB dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh H. Jumain, Kepala Desa Ngabar. Acara kemudian berlanjut dengan laporan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Jetis, Archolis M.S., sebelum masuk ke agenda utama pembahasan usulan pembangunan.
Camat Jetis, dalam sambutannya, menekankan pentingnya Musrenbang dalam menyerap aspirasi masyarakat. “Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kecamatan Jetis agar lebih baik di tahun 2026,” tuturnya.
Sementara itu, Bappeda juga menyampaikan tahapan-tahapan dalam penyusunan RKPD 2026, termasuk evaluasi usulan dari kecamatan untuk diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah. Musyawarah ini juga menekankan peningkatan efektivitas koordinasi antara kecamatan dan kabupaten guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Salah satu indikator keberhasilan Musrenbang adalah capaian peningkatan indeks pembangunan, yang pada tahun ini ditargetkan mengalami kenaikan sebesar 9,8%.
Setelah pemaparan dari berbagai pihak, acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas secara lebih rinci mengenai usulan pembangunan yang menjadi prioritas. Setiap desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan utama yang harus segera ditangani.
Musrenbang Kecamatan Jetis 2026 ditutup pada pukul 11.35 WIB, dengan kesepakatan bersama mengenai usulan yang akan diteruskan ke tingkat kabupaten. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.
Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kecamatan Jetis secara optimal.
