Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Sidak Jalan Rusak di Jembayan, Desak Perbaikan Segera

    14 April 2026

    DPRD Kukar Sidak Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Jembayan

    14 April 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 15 April 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi14 April 2026773

    DPRD Kukar Sidak Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Jembayan

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kukar – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dusun Ukung, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, pada Senin (13/4/2026)

    Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

    Dalam kegiatan sidak oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kukar, di antaranya H. Mohamad Jamhari dari Partai Golkar, Desman Minang Endianto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Sugeng Hariadi dari PDI Perjuangan. Turut serta, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Kartanegara, aparat pemerintah Desa Jembayan, serta tokoh masyarakat setempat.

    Dalam keterangannya, H.Mohamad Jamhari menjelaskan, bahwa sidak ini difokuskan pada penelusuran titik-titik yang diduga menjadi sumber pencemaran, terutama yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan lingkungan masyarakat. Ia menyebutkan, limbah dari aktivitas perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit diduga mengalir ke anak Sungai Mahakam yang berada di wilayah Desa Jembayan, khususnya di Dusun Ukung.

    “Air sungai di Jembayan ini menjadi sumber utama bagi masyarakat, baik untuk konsumsi maupun sebagai penopang ekonomi warga, terutama para nelayan yang menggantungkan hidup di bantaran sungai,” ungkap Jamhari saat meninjau lokasi.

    “Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan apabila benar adanya pencemaran yang terjadi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya perusahaan yang beroperasi di sekitar bantaran sungai untuk mematuhi seluruh ketentuan dan pedoman lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap dampak aktivitas perusahaan di kawasan tersebut. Hal ini penting guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

    “Kami meminta DLH untuk mengkaji kembali dampak lingkungan dari aktivitas tambang dan perkebunan di wilayah ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kukar melalui Pengendali Dampak Lingkungan, Ramudia Wisnu, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dalam proses investigasi. Di antaranya dengan melakukan pemetaan (plotting) titik koordinat serta pengambilan data visual menggunakan drone untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang berada di hulu sungai.

    “Untuk sementara, kami lakukan plotting titik koordinat dan pemantauan melalui drone guna mengetahui aktivitas di hulu sungai, termasuk perusahaan mana saja yang beroperasi di sana. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada DPRD,” jelas Ramudia.

    Pemerintah daerah bersama DPRD Kukar berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan di lapangan demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber penghidupan masyarakat. Warga Dusun Ukung pun berharap adanya langkah konkret dari pemerintah agar persoalan pencemaran ini segera teratasi dan tidak semakin berdampak luas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi
    Next Article DPRD Kukar Sidak Jalan Rusak di Jembayan, Desak Perbaikan Segera

    Related Posts

    DPRD Kukar Sidak Jalan Rusak di Jembayan, Desak Perbaikan Segera

    14 April 2026

    Wakil Rakyat Dapil II Sidak Jalan Rusak di Muara Kaman, Infrastruktur Belum Merata Jadi Sorotan

    6 April 2026

    Buka Puasa Bersama DPRD Kukar Pererat Silaturahmi

    6 Maret 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Sidak Jalan Rusak di Jembayan, Desak Perbaikan Segera

    14 April 2026

    DPRD Kukar Sidak Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Jembayan

    14 April 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    Wakil Rakyat Dapil II Sidak Jalan Rusak di Muara Kaman, Infrastruktur Belum Merata Jadi Sorotan

    6 April 2026

    Pasar Tangga Arung Squere di Rundung Isu Pungli, Wakil Bupati Rendi Soalihin, Lakukan Inspeksi Mendadak

    31 Maret 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.