Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal di sektor konstruksi. Salah satu strategi utama yang kini dijalankan adalah program sertifikasi yang mencakup sosialisasi, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi secara terpadu.
Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Setia Abdi, menyebut program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan lapangan terhadap tenaga kerja yang andal dan tersertifikasi.
“Karena kan kegiatannya ada tiga. Ada sosialisasi di dalamnya, kemudian ada juga pelatihan, dan juga ada sertifikasi. Jadi sekali,” ujar Joni saat ditemui usai kegiatan sosialisasi jasa konstruksi di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (12/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa DPUPR menargetkan 200 tenaga kerja lokal tersertifikasi dalam program ini. Target tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Kutim untuk memprioritaskan pekerja lokal dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah.
“DPUPR Kutim berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek pembangunan. Kita harapkan mereka punya kemampuan teknis dengan sertifikasi,” terang Joni.
Namun, Joni juga mengungkapkan tantangan yang masih dihadapi, yakni banyaknya tenaga kerja yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim. Sebagai solusi, DPUPR memberikan kelonggaran dengan menerima surat keterangan domisili sebagai syarat administrasi.
“Nah, ini dalam mengukur sebenarnya. Mengukur artinya jumlah populasi tenaga kerja kita yang ada di Kutim dan ini merupakan salah satu persyaratan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun tak berdomisili secara administratif, banyak dari pekerja ini telah lama mengabdi di Kutim dan aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Jadi gini, kebanyakan dari mereka ini sudah lama ikut membangun di sini, kerja di sini. Jadi mereka masih ke KTP lokal,” tutup Joni.
Melalui program ini, DPUPR berharap para pekerja konstruksi lokal dapat meningkatkan kompetensi mereka, memiliki daya saing lebih baik, serta mendapatkan hak atas upah dan peluang kerja yang lebih layak. Sertifikasi ini juga menjadi jembatan penting bagi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan kemajuan sektor konstruksi secara keseluruhan. (ADV).
