Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan sejumlah pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan daerah. Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, Jumat (8/5/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah. Sebanyak 19 pejabat dijadwalkan mengikuti pengambilan sumpah jabatan. Namun, dua pejabat belum dapat dilantik karena Surat Keputusan (SK) pengangkatan masih dalam proses penerbitan.
Beberapa pejabat yang resmi dilantik antara lain Muhammad Irianto sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Selamat Hadi Raharjo sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta Ismi Mufiddah sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Selain itu, Mauritz Silalahi juga dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Tenggarong. Sejumlah pejabat administrator dan pengawas lainnya turut mengisi berbagai posisi strategis di organisasi perangkat daerah maupun tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi dan penilaian kompetensi sesuai bidang masing-masing. Ia berharap pejabat yang mendapat amanah mampu bekerja secara profesional dan mendukung program pembangunan daerah secara optimal.
“Pejabat yang dilantik hari ini merupakan hasil seleksi dan memiliki atensi serta kemampuan yang baik sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Aulia.
Selain membahas penguatan birokrasi, Aulia juga memberi perhatian khusus terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pelayanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Ia menegaskan seluruh puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS wajib memberikan pelayanan selama 24 jam kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat hanya karena keterbatasan jam operasional, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat pada malam hari. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan yang tidak menjalankan kewajiban pelayanan secara maksimal.
“Puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS wajib melayani masyarakat selama 24 jam. Kalau tidak, kerja samanya bisa diputus,” tegasnya.
Bupati Aulia juga mengingatkan masyarakat Kutai Kartanegara agar memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah masing-masing sudah terdata dengan baik. Ia menegaskan warga yang memiliki KTP Kutai Kartanegara berhak memperoleh layanan BPJS kelas tiga secara gratis melalui program pemerintah daerah.
“Intinya, masyarakat yang memiliki KTP Kukar untuk BPJS kelas tiga tidak bayar. Kalau masih ada yang bayar, silakan laporkan kepada kami,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini juga tengah menjalankan proses seleksi manajemen talenta untuk pengisian sejumlah jabatan strategis. Seleksi tersebut dilakukan untuk menyiapkan aparatur pemerintahan yang profesional, kompeten, dan mampu mendukung keberhasilan program pembangunan daerah.
Aulia menjelaskan proses seleksi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang kuat dan siap menjalankan program Kukar Idaman Terbaik secara optimal.
“Harapan kita, pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan dan kompetensi agar program Kukar Idaman Terbaik bisa sukses,” tutupnya.
Pelantikan pejabat sekaligus penegasan pelayanan BPJS 24 jam itu menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ingin memperkuat kualitas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lebih maksimal, terutama di sektor kesehatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.



