Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti8 Agustus 20242

    Fitri Maisyaroh Kritik PP 28/2024: Ancaman Moral dan Pendidikan Bangsa

    Tolak UU No 28
    Fitri Maisyaroh, Anggota Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Anggota Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh mengungkapkan pandangan kritisnya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur mengenai pemberian alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Fitri mengatakan bahwa kebijakan ini berpotensi merusak moral dan berdampak negatif terhadap pendidikan bangsa.

    Selain itu Fitri mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang implementasi Peraturan Pemerintah ini. Dalam Peraturan tersebut mencakup penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi. Fitri berpendapat kebijakan ini bisa mengganggu tujuan utama Pendidikan. Hal ini pendidikan dalam amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

    “Membangun peradaban yang baik salah satunya adalah dengan membangun remaja yang memiliki attitude positif. Bukan dengan memfasilitasi alat kontrasepsi yang berpotensi mendorong perilaku seks bebas. Mau dibawa kemana bangsa ini? Kita harus membangun budaya positif di kalangan remaja,” ungkap Fitri kepada media ini, pada Kamis (8/8/2024).

    Perdebatan Penyediaan Kondom di Chicago

    Selanjutnya Fitri mengkritik Ayat 4 dari PP No. 28/2024. UU tersebut mencakup pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk penyediaan alat kontrasepsi. Sementara itu menurutnya, fokus utama harus pada pendidikan kesehatan reproduksi, bukan pada pemberian alat kontrasepsi kepada remaja. Ia mengutip pengalaman negara-negara Barat, seperti Skotlandia dan Inggris, yang mengalami masalah dengan penyakit menular seksual serta perdebatan tentang penyediaan kondom di Chicago.

    “Di beberapa negara Barat, seperti Chicago, penyediaan kondom menjadi perdebatan besar karena menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bukanlah solusi yang efektif,” ungkap Fitri.

    Kebijakan Kesehatan yang Baik Bagi Generasi Muda

    Selain itu, Fitri juga menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap PP No. 28/2024 untuk menghindari kesalahpahaman. Ia meminta agar ada penjelasan yang jelas dari Peraturan Menteri terkait, baik dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, ia lebih memilih agar kebijakan penyediaan alat kontrasepsi ini dihapuskan dan fokus pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling.

    “Perlu ada penjelasan dari Peraturan Menteri yang sesuai dengan bidangnya. Namun, lebih baik jika kebijakan penyediaan alat kontrasepsi ini dihilangkan. Fokus kita seharusnya pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling,” pungkas Fitri.

    Fitri mengkritik hal tersebut sebagi mencerminkan kepedulian mendalam terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan kesehatan bagi generasi muda. Dengan harapan agar pemerintah mempersiapkan kebijakan ini lebih matang, mengambil langkah-langkah yang benar-benar bermanfaat dan tidak berdampak negatif pada pendidikan dan moral bangsa.

    Alat Kontrasepsi Fitri Maisyraoh Fraksi PKS Partai Keadilan Sejahtera Reproduksi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSuharno Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja
    Next Article Kutim Raih Penghargaan UHC Dari Wapres RI

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.