TENGGARONG – Gerakan Etam Mengaji (GEMA) tidak sekadar menjadi upaya membudayakan kegiatan mengaji, tetapi juga bagian dari pembinaan moral dan karakter aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program tersebut sebagai salah satu upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, GEMA menjadi bagian dari kebijakan positif yang telah berjalan di Kukar dan perlu dilanjutkan agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat maupun ASN.
GEMA sendiri merupakan gerakan untuk membudayakan kegiatan mengaji sekaligus meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan.
Pelaksanaannya memiliki landasan hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji.
Aulia mengatakan, pembentukan karakter ASN tidak cukup hanya melalui peningkatan kemampuan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pembinaan moral dan spiritual juga dinilai penting untuk membentuk aparatur yang memiliki integritas serta menjunjung nilai-nilai kebaikan.
“Gerakan ini sudah berjalan cukup lama di Kabupaten Kutai Kartanegara dan ini harus kita kawal keberlangsungannya,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).
Ia juga mengingatkan kembali kebijakan pembinaan keagamaan yang pernah diterapkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait persyaratan kemampuan keagamaan saat pengambilan maupun perpanjangan surat keputusan (SK).
Persyaratan tersebut disesuaikan dengan agama masing-masing pegawai sebagai bentuk perhatian terhadap pembinaan kehidupan beragama di lingkungan aparatur pemerintah.
“Dulu kita ingat waktu PPPK, mereka pada saat mengambil SK atau perpanjangan SK itu disyaratkan harus bisa mengaji bagi yang Muslim. Kemudian, harus bisa membaca kitab bagi yang Kristen dan Katolik. Harus bisa membaca atau melaksanakan hal-hal pokok untuk agama-agama yang lain sesuai dengan agamanya masing-masing,” ungkapnya.
Aulia menilai, upaya pembinaan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga karakter dan watak ASN.
Karena itu, program yang telah dirintis oleh kepemimpinan sebelumnya perlu diteruskan dan dijaga keberlangsungannya.
Ia menegaskan, kesinambungan kebijakan positif menjadi salah satu hal penting agar pembinaan karakter dan nilai-nilai keagamaan tetap berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Ini merupakan tanggung jawab kita dari kami yang melanjutkan keberlangsungan proses kepemimpinan ini untuk melanjutkan hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin terdahulu di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)
