Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Nasional Dini15 Agustus 20230

    Gerakan Muda Visioner : Penetapan Tersangka Kamarudin Murni Persoalan Hukum Bukan Politik

    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Jakarta – Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Kamaruddin Simanjuntak, pada hari ini, Senin (14/8/23). Pemeriksaan dalam kapasitas Kamaruddin sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
    Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
    “Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Ramadhan dalam keterangannya.

    Kamaruddin dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/22).
    Laporan tersebut ter-register dalam nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES
    METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.

    Terkait laporan tersebut, Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka.

    Terkait hal tersebut Teofilus selaku Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) menanggapi bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak dirtipidsiber mabes polri sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
    “Penetapan tersangka oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur penentapan tersangka. Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, ” ucap Teofilus

    Teofilus juga menambahkan bahwa penetapan tersangka kepada kamarudin simanjuntak adalah murni proses hukum dan tidak ada unsur politk
    “Kami yakin bahwa dalam pentapan tersangka saudara Kamarudin adalah murni proses hukum bukan bersifat politis kami percaya bahwa polri yakni Dirtipidsiber dibawah Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pasti akan mengikuti aturan yang berlaku”

    Teofilus yang juga sebagai mahasiswa fakultas hukum meminta kepada pihak Dir tipid siber untuk maju terus dalam melakukan penindakan hukum dan jangan takut akan intervensi apapun
    “Kami mendukung Dirtipidsiber untuk melakukan penindakan hukum dan jangan takut akan intervensi apapun” ucap teofilus

    Menutup pers release nya Teofilus meminta untuk masyarakat untuk tidak terprovokasi & mempercayakan proses hukum terhadap POLRI

    “Kami dari Gerakan Muda Visioner Meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini terhadap pihak yang berwajib yaitu Polri , jangan sampai momentum ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah belah kita di saat bulan kemerdekaan dimana harusnya kita bersatu padu untuk indonesia maju” tutup Teofilus

    GEMUVI Gerakan Muda Visioner Kamaruddin Simanjuntak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKamarudin Simanjuntak Tersangka, Ketua Senat FH UKI: Kami Percaya Polisi
    Next Article HUT RI Ke-78, Fraksi PKS Kaltim Gelar Lomba Pidato Membaca Teks Proklamasi

    Related Posts

    Syukuran Pangkat dan Halal Bihalal Lemasmil III Penuh Kekeluargaan

    11 April 2025

    PJS Sultra Makin Perkuat Eksistensi Media Siber di Daerah

    20 Desember 2024

    Semangat Ciptakan Wartawan Profesional di HUT ke-2 PJS

    27 Mei 2024

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.