Kukar – “Pintu layanan kesehatan tak boleh tertutup ketika warga membutuhkan pertolongan.” Pesan itu menjadi penegasan Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar), Ismi Mufiddah, setelah resmi dilantik oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Pendopo Odah Etam pada Jum’at (8/5/2026). Ia menempatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu urusan mendesak yang harus hadir lebih dekat, cepat, dan tidak menyulitkan masyarakat.

Ismi menjelaskan, penguatan layanan kesehatan menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Kukar melalui program Kukar Idaman Terbaik. Fokus utamanya adalah memastikan puskesmas dan fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan maksimal selama 24 jam. Kebijakan tersebut, menurutnya, terutama berlaku bagi fasilitas kesehatan pemerintah, namun ke depan juga akan didorong agar dapat diterapkan pada fasilitas kesehatan swasta.

“Pelayanan puskesmas 24 jam menjadi perhatian pemerintah. Ke depan, kita juga akan mengupayakan fasilitas kesehatan swasta bisa memberikan pelayanan selama 24 jam,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan arah kerja Dinas Kesehatan Kukar dalam memperkuat akses layanan dasar, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan di luar jam kerja reguler. Dengan kondisi wilayah Kukar yang luas, layanan kesehatan sepanjang hari dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan waktu saat membutuhkan pertolongan medis.

Ismi juga menegaskan, sesuai arahan Bupati Aulia Rahman Basri, seluruh puskesmas wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia meminta tidak ada warga yang dipersulit saat mengakses layanan kesehatan, terutama masyarakat yang telah memiliki KTP Kutai Kartanegara.

“Jangan sampai ada masyarakat yang dipersulit saat berobat atau masih diminta membayar. Sesuai arahan pak bupati, BPJS kelas tiga untuk warga Kukar itu gratis,” tegasnya.

Menurut Ismi, jaminan BPJS Kesehatan kelas tiga gratis bagi warga Kukar harus dipahami sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat. Karena itu, fasilitas kesehatan diminta menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten, tanpa membebani warga dengan prosedur yang berbelit atau biaya yang tidak semestinya.

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih dihadapi sektor kesehatan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah keterbatasan tenaga kesehatan di sejumlah puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah daerah. Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program pelayanan kepada masyarakat.

“Walaupun ada keterbatasan tenaga kesehatan, program pemerintah harus tetap berjalan. Nanti segala persoalan yang ada akan kita koordinasikan dan komunikasikan bersama pemerintah daerah untuk mencari langkah terbaik dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di puskesmas ada,” pungkasnya.

Dengan dorongan pelayanan puskesmas dan fasilitas kesehatan 24 jam, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap akses kesehatan masyarakat semakin merata. Komitmen ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan yang cepat, layak, dan tanpa hambatan biaya.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version