KUTAI KARTANEGARA – Peredaran pupuk palsu yang berpotensi merugikan sektor pertanian menjadi perhatian serius. Untuk meningkatkan pemahaman petani, Anggota DPR RI Komisi VI daerah pemilihan Kalimantan Timur dari Partai Golkar, Hj. Syarifah Suraidah Harum, melaksanakan sosialisasi mengenai perbedaan pupuk asli dan pupuk palsu
Kegiatan tersebut berlangsung di Waroeng Artomoro L2, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini turut didampingi Anggota DPRD Kukar, HM. Jamhari, di hadiri perwakilan Pupuk Kaltim, dan enam kelompok tani di Kecamatan Tenggarong Seberang, serta masyarakat setempat
Sosialisasi tersebut disambut antusias oleh para petani dan warga. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai ciri-ciri pupuk asli dan palsu, termasuk mengenali merek serta kemasan produk yang beredar di pasaran. Pengetahuan tersebut dinilai penting agar petani tidak salah memilih pupuk yang digunakan untuk menunjang produktivitas pertanian
HM. Jamhari mengatakan, peredaran pupuk palsu dapat menimbulkan kerugian bagi petani, terutama apabila penggunaan produk tersebut tidak memberikan hasil sesuai harapan. Selain berpotensi menyebabkan hasil pertanian tidak maksimal, pupuk dengan kandungan yang tidak sesuai standar juga dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi dan kesuburan tanah
“Hari ini saya mendampingi Anggota DPR RI Komisi VI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Ibu Hj. Syarifah Suraidah Harum. Memang persoalan pupuk bukan bidang tugas saya secara langsung di DPRD, tetapi sebagai wakil rakyat Kukar, saya tetap memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal persoalan yang merugikan masyarakat,” ujar Jamhari
Ia berharap, sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya kelompok tani, agar mampu membedakan produk pupuk asli dan palsu sebelum melakukan pembelian
Secara umum, kemasan pupuk asli dapat dikenali melalui jahitan karung atau segel yang rapi, identitas produsen yang jelas, serta informasi produk yang sesuai. Sebaliknya, kemasan yang patut dicermati antara lain memiliki kesalahan penulisan merek, warna karung yang tampak pudar, atau informasi produsen yang tidak lengkap
“Jamhari menegaskan, kewaspadaan petani perlu diperkuat agar mereka tidak menjadi korban peredaran pupuk palsu. Ia juga mendorong semua pihak terkait untuk terus memberikan edukasi dan melakukan pengawasan sehingga kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi dengan produk yang terjamin keasliannya dan sesuai ketentuan,” Ungkap Jamhari. (ADV/DPRD/Kukar).






