Tenggarong – Dalam suasana khidmat dan penuh haru, Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara periode 2025–2030. Ia menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada akhir tahun 2024. Pelantikan dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).

Sidang paripurna dipimpin oleh Plt Ketua DPRD, Junadi, bersama Wakil Ketua I Abdul Rasid, dan dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Bupati Terpilih Aulia Rahman Basri, Sekda Sunggono, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan ini disambut positif oleh jajaran legislatif, termasuk oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah, yang merasa bersyukur karena susunan pimpinan DPRD kini kembali lengkap setelah beberapa waktu mengalami kekosongan.

“Alhamdulillah, dalam rangka pergantian Ketua DPRD, saya sangat bersyukur karena sekarang unsur pimpinan sudah lengkap. Ini akan memperlancar jalannya fungsi kelembagaan,” ujar Johansyah usai pelantikan.

Ia menambahkan bahwa selama masa kekosongan, beberapa proses kelembagaan sempat mengalami hambatan. Kini, dengan kembalinya struktur pimpinan yang utuh, diharapkan DPRD Kukar dapat bekerja lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ahmad Yani sendiri merupakan sosok yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik lokal dan dikenal aktif dalam sejumlah program pembangunan di Kukar. Ia berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mempercepat pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kutai Kartanegara.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Ahmad Yani untuk mengemban amanah rakyat Kukar dan melanjutkan program-program yang sempat tertunda, sekaligus menjaga kesinambungan kerja parlemen daerah.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version