Kukar – Antusiasme warga, khususnya para ibu rumah tangga, memenuhi RT 26, Jalan Datar Asam, Desa Loa Duri Ilir, saat anggota DPRD Kutai Kartanegara, Johansyah, menggelar agenda reses tahap III masa sidang I tahun 2025, pada Kamis (6/11/2025). Dalam suasana penuh kekeluargaan, dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat berlangsung hangat dan produktif.

Sedikitnya 60 warga hadir memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan beragam keluhan dan harapan mereka. Di antaranya permintaan perbaikan saluran parit, pembangunan jalan lingkungan dengan semenisasi, serta pembuatan pagar masjid yang dinilai sangat mendesak untuk kenyamanan dan keamanan ibadah.

Johansyah menyambut baik setiap masukan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa aspirasi warga ini akan menjadi dasar penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan dalam pembahasan anggaran pembangunan daerah.

“Setiap usulan dari warga merupakan amanah yang harus saya perjuangkan. Nantinya, semua akan kami bawa dalam forum resmi DPRD untuk diupayakan masuk dalam program pemerintah daerah,” ujar Johansyah saat menanggapi keluhan warga.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan harus melalui kolaborasi aktif antara masyarakat dan para pemangku kebijakan. Menurutnya, partisipasi masyarakat seperti yang terlihat dalam reses ini menunjukkan semangat gotong royong dalam pembangunan daerah.

“Reses ini bukan hanya soal menyampaikan aspirasi, tapi juga menguatkan silaturahmi antara wakil rakyat dengan warganya,” katanya.

Dikenal sebagai figur yang dekat dengan masyarakat, Johansyah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan menyerap kebutuhan warga di daerah pemilihannya. Ia berharap, dengan adanya kegiatan reses ini, pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Semoga pertemuan ini membawa keberkahan dan mendorong kemajuan bersama,” tutup Johansyah sebelum meninggalkan lokasi.

Dengan kegiatan ini, DPRD Kutai Kartanegara menunjukkan langkah nyata dalam memastikan aspirasi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan secara sistematis dalam mekanisme pemerintahan daerah.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version