Sidoarjo – Pengerjaan penanaman pipa induk PDAM yang kurang maksimal, serta keluhan warga di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, membuat Ketua LSM AUU ( Amanat Undang – Undang), Hariadi yang biasa disapa Hari Banteng angkat bicara. Hal ini dikarenakan pengerjaan saluran pipa yang diduga lemah pengawasan dan tidak sesuai spesifikasi.Sehingga menyebabkan berbagai polemik dikalangan masyarakat.
Proyek SPAM di Desa Karangbong yang ramai dibicarakan warga, saya selaku kontrol sosial akan mengawal dan siap melaporkan permasalahan proyek ini ke Aparat Penegak Hukum(APH).
Hari Banteng kepada Javasia.id, Rabu (11/12/2024) menegaskan, itu jelas kurang padat dan harus dikembalikan seperti semula.Dalam pengerjaan kontrakan kurang maksimal.
“Pak Slamet Setiawan selaku Direktur Operasional ketika hendak saya klarifikasi dan konfirmasi terkait permasalahan ini, hanya mengatakan ,Siap, tak cek e dulu agenda surat masuk,bah.Kalau kita siap aja bah,kebetulan kantor ini masih ada kegiatan,”kata Hari Banteng menirukan jawaban pesan WhatsApp Direktur Operasional Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
“Yang jelas saya bersama warga yang sudah melaporkan ke Inspektorat akan melangkah ke APH, dan itu harus dikembalikan seperti semula,”pungkas Hari Banteng.
Sementara Imam Syafi’i selaku warga Karangbong mengatakan, terkait proyek perluasan sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan atau penanaman pipa induk PDAM (PERUMDA)Delta Tirta di depan SDN Karangbong, Kecamatan Gedangan, beberapa waktu lalu menimbulkan berbagai
masalah.
“Bahkan sebuah mobil pick up terperosok amblas ke tanah bekas galian yang beberapa minggu lalu dikeruk dan ditanami pipa PDAM. pipa tersebut sudah diuruk, namun saat melakukan pengurukan/pengembalian tanah diduga tidak mengunakan sirtu baru, akan tetapi tanah bekas galian digunakan untuk menguruk kembali, serta tidak dilakukan pengecoran bagian atasnya sebelum dipasang paving,”terang Imam Syafii.
Akibat kejadian tersebut Imam Syafi’i salah seorang warga karangbong mengadu ke humas Perumda Delta Tirta Sidoarjo dan Direktur Operasional Slamet Setiawan yang juga selaku ketua Monev, Selain itu, Imam juga melapor ke Operator Call Center 112 agar di bantu memfollow up ke pihak pengawas dari PDAM, dinilai laporan nya tidak direspon dan ditindaklanjuti, kemudian imam melayangkan surat laporan ke Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
