Tenggarong – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H.M. Jamhari, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal aspirasi buruh terkait dugaan praktik alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan pekerja dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikannya usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Senin (2/2/2026).
Jamhari menyampaikan bahwa RDP tersebut menjadi catatan penting bagi DPRD Kukar, khususnya Komisi I, karena masih ditemukan adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di sektor minyak dan gas (migas) yang beroperasi di wilayah Kukar. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dan kesejahteraan pekerja.
“Dalam RDP ini kami menerima dan merespons langsung tuntutan buruh terkait praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Komisi I DPRD Kukar berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan, khususnya persoalan ketenagakerjaan di sektor migas,” ujar Jamhari.
Ia menekankan agar seluruh perusahaan kembali berpedoman pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Jamhari juga meminta instansi terkait, terutama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), agar benar-benar melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap perusahaan yang mempekerjakan karyawan di wilayah Kukar.
“Oleh karena itu, kami meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara kontiniu agar tidak terjadi lagi pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan para pekerja,” tegasnya.
Jamhari berharap persoalan yang merugikan karyawan tidak kembali terulang akibat lemahnya pengawasan maupun kurangnya sistem komunikasi antara perusahaan dan Distransnaker. Menurutnya, sinergi yang baik antara semua pihak sangat penting guna mencegah dan meminimalisir permasalahan ketenagakerjaan.
“Dengan pengawasan dan pembinaan dari Distransnaker, keluhan buruh yang merasa dirugikan dapat diakomodasi dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ia pun berharap seluruh persoalan ketenagakerjaan, baik yang telah terjadi maupun yang masih berproses, dapat diselesaikan dalam waktu singkat. “Itu harapan kami dari Komisi I dan juga harapan pribadi saya,” pungkas Jamhari.
