Mojokerto – Kasus penganiayaan anak oleh ayah tiri di Mojokerto semakin mengundang keprihatinan publik setelah Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur mengungkap fakta-fakta mengejutkan terkait kekejaman yang dialami korban. Sekjen Komnas PA Jatim, Jaka Prima, dalam rilis resminya menegaskan bahwa pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga menciptakan teror psikologis terhadap korban.
Dari hasil investigasi yang melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta Ketua RT setempat, diketahui bahwa korban adalah anak yang rajin, aktif, dan disiplin di sekolah. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, perilakunya berubah drastis menjadi pendiam dan tertutup.
“Korban tetap bersekolah meski dalam kondisi luka dan memar akibat pemukulan. Saat ditanya oleh pihak sekolah, ia selalu mengaku terjatuh agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Jaka Prima.
Membantah Tuduhan Tersangka
Tersangka sempat berdalih bahwa korban merupakan anak nakal yang suka memalak teman dan menonton video porno. Namun, klaim ini dibantah oleh Komnas PA Jatim setelah melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Tidak ada laporan dari pihak sekolah atau teman-temannya yang menyebut korban memiliki catatan kenakalan. Tuduhan itu hanya upaya pelaku untuk membenarkan tindakannya,” tegas Jaka.
Kekejaman Ayah Tiri yang Mirip Psikopat
Fakta paling mengerikan yang terungkap adalah cara pelaku menyiksa korban. Korban mengalami penyiksaan sistematis, seperti diikat dengan rantai, disiksa dengan puntung rokok, serta dipukul menggunakan kayu, rantai motor, dan bahkan batako.
“Pelaku memiliki kecenderungan perilaku psikopat. Ia tidak hanya menyiksa korban secara fisik, tetapi juga menciptakan ketakutan mendalam yang membuat korban enggan melapor,” papar Jaka Prima.
Dugaan Korban Lain
Komnas PA Jatim juga menemukan indikasi bahwa pelaku tidak hanya melakukan kekerasan terhadap satu anak. Ketua RT setempat mengungkap bahwa sebelumnya ada laporan tentang seorang anak lain yang kepalanya dipukul menggunakan helm oleh tersangka.
“Kami menduga ada korban lain yang mengalami kekerasan serupa. Ini menunjukkan pola tindakan pelaku yang berulang dan sangat berbahaya,” tambah Jaka Prima.
Desakan Hukuman Maksimal
Komnas PA Jatim menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” kata Jaka Prima.
Selain menuntut hukuman berat bagi tersangka, Komnas PA Jatim juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban guna membantu pemulihan trauma yang dialaminya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
