Kukar – Era layanan berbasis kertas perlahan mulai ditinggalkan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kini memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan daerah dengan meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan anggaran.
Peluncuran SP2D Online dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (17/6/2026), dan dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, pejabat pengelola keuangan, serta diikuti secara daring oleh sejumlah peserta lainnya. Setelah peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi guna menyamakan pemahaman seluruh aparatur terkait penerapan sistem baru tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan penerapan SP2D Online menjadi langkah penting dalam mempercepat proses pencairan dana sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami dari Kementerian Dalam Negeri ikut mensosialisasikan sekaligus memberikan apresiasi dan tentunya penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ini bisa menjadi contoh, menjadi salah satu ujung tombak, terutama dalam rangka menerapkan digitalisasi dan transformasi,” ujarnya.
Menurutnya, sistem berbasis digital tersebut akan membuat transaksi belanja di setiap organisasi perangkat daerah menjadi lebih akurat dan transparan. Selain itu, mekanisme baru ini juga diharapkan dapat meminimalkan berbagai potensi permasalahan dalam proses pelaksanaan anggaran.
Horas menambahkan, pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan pimpinan OPD, pejabat penatausahaan keuangan, hingga bendahara pengeluaran, baik secara luring maupun daring, menjadi momentum penting untuk membangun komitmen bersama dalam meninggalkan pola manual menuju sistem pelayanan berbasis elektronik.
“Saya kira ini menjadi penyamaan persepsi, terutama juga komitmen bahwa dengan adanya sosialisasi dan launching SP2D Online ini, seluruh ASN nantinya dapat melaksanakan dan menerapkan pola yang selama ini dilakukan secara manual dalam pelaksanaan SP2D menjadi berbasis online,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung percepatan digitalisasi daerah, di antaranya Bank Kaltimtara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia yang selama ini turut berperan dalam penguatan sistem transaksi digital.
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa penerapan SP2D Online menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan keuangan daerah bersama Bank Kaltimtara.
“Hari ini kita melaksanakan launching SP2D Online. Tentunya, kami berharap implementasi SP2D Online ini dapat semakin mempercepat dan mempermudah proses layanan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Bank Kaltimtara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya proses pencairan dana dilakukan secara manual. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, berkas harus dibawa ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diterbitkan SP2D fisik, kemudian kembali diserahkan kepada pihak perbankan untuk diproses lebih lanjut.
Kini, seluruh tahapan tersebut telah terintegrasi melalui sistem digital yang terhubung dengan dashboard Kementerian Dalam Negeri. Dengan sistem tersebut, proses pencairan dana dapat dipantau secara langsung dan berlangsung lebih cepat tanpa harus mengandalkan pengiriman dokumen fisik.
Menurut Aulia, transformasi digital ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proses administrasi yang lebih sederhana dan efisien memungkinkan pencairan dana dilakukan lebih cepat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
Peluncuran SP2D Online sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efektif, dan akuntabel.




