Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Marthinus meminta pemerintah provinsi (pemprov) secepatnya selesaikan sengketa lahan. Menurut politisi PDI ini banyak sejumlah sengketa lahan yang masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Anggota Komisi I ini juga mengungkapkan harapannya terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Hal tersebut untuk mengambil langkah-langkah baru dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Banyak sekali tugas yang harus terselesaikan. Salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” ungkap politisi dapil Mahulu Kubar ini.
Salah satu contoh sengketa lahan adalah yang terjadi di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini di mana terdapat sengketa lahan antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat.
Menurut Marthinus, keterlibatan Pj Gubernur sangat perlu untuk upaya menyelesaikan permasalahan ini. Terutama, karena status kepemilikan lahan belum jelas, yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status tanahnya. Apakah itu adalah tanah negara atau memiliki status lainnya? Selain itu, apakah ada kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat,” paparnya.
Marthinus menegaskan pentingnya perhatian dari Pemprov Kalimantan Timur terhadap sengketa kepemilikan lahan. Dalam hal ini dengan harapan masalah ini dapat segera terselesaikan.
“Inilah yang kami harapkan dari Pj Gubernur Kalimantan Timur, karena masih banyak tugas yang perlu bisa terselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” tandasnya. Upaya untuk menyelesaikan sengketa lahan yang berkepanjangan di Kalimantan Timur. Ini menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
