Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti12 November 20230

    Martinus Desak Pemprov Kaltim Selesaikan Sengketa Lahan

    Marthinus menegaskan pentingnya perhatian dari Pemprov Kalimantan Timur terhadap sengketa kepemilikan lahan, dengan harapan masalah ini dapat segera diselesaikan.
    Marthinus
    Marthinus DPRD Kaltim (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Marthinus meminta pemerintah provinsi (pemprov) secepatnya selesaikan sengketa lahan. Menurut politisi PDI ini banyak sejumlah sengketa lahan yang masih belum terselesaikan hingga saat ini.

    Anggota Komisi I ini juga mengungkapkan harapannya terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Hal tersebut untuk mengambil langkah-langkah baru dalam menyelesaikan masalah tersebut.

    “Banyak sekali tugas yang harus terselesaikan. Salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” ungkap politisi dapil Mahulu Kubar ini.

    Salah satu contoh sengketa lahan adalah yang terjadi di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini di mana terdapat sengketa lahan antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat.

    Menurut Marthinus, keterlibatan Pj Gubernur sangat perlu untuk upaya menyelesaikan permasalahan ini. Terutama, karena status kepemilikan lahan belum jelas, yang berpotensi merugikan masyarakat.

    “Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status tanahnya. Apakah itu adalah tanah negara atau memiliki status lainnya? Selain itu, apakah ada kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat,” paparnya.

    Marthinus menegaskan pentingnya perhatian dari Pemprov Kalimantan Timur terhadap sengketa kepemilikan lahan. Dalam hal ini dengan harapan masalah ini dapat segera terselesaikan.

    “Inilah yang kami harapkan dari Pj Gubernur Kalimantan Timur, karena masih banyak tugas yang perlu bisa terselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” tandasnya. Upaya untuk menyelesaikan sengketa lahan yang berkepanjangan di Kalimantan Timur. Ini menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePuji Mendukung Sekolah Inklusi Merata di Kaltim
    Next Article Ananda Soroti Stabilitas Harga Bahan Pokok di Kaltim

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.