Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti8 November 20232

    Muhammad Samsun Apresiasi Pembahasan Pengarusutamaan Gender

    Legislator dari Partai PDI-P itu mengatakan bahwa Ranperda yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman ke depan.
    Muhammad Samsun
    Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia beri apresiasi pada komisi IV karena pembahasannya mengenai pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

    “Saya berterima kasih kepada teman-teman anggota DPRD komisi IV atas penyelesaian pembahasan pengarusutamaan gender. Dan itu memang menjadi tugas legislatif untuk merancang peraturan daerah. Dalam hal ini untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkap Muhammad Samsun saat rapat paripurna ke-40, Rabu (8/11/2023).

    Legislator dari Partai PDI-P itu mengatakan bahwa Ranperda yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman ke depan.

    “Kita sepakatkan Ranperda ini, guna meningkatkan kesejahteraan pembangunan daerah. Agar masyarakat merasakan bagaimana implementasi pengarusutamaan gender dan menjadi tugas moral kita sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

    Dalam rapat paripurna tersebut, komisi IV melaporkan pembahasan mengenai Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim. Hal tersebut tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

    Diskusi juga mencakup persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim. Hal ini mengenai perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

    DPRD Pemprov Kaltim Muhammad Samsun Pengarusutamaan Gender
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMTs Negeri Samarinda Perkuat P5 di Kantor DPRD Kaltim
    Next Article Perda Pengarusutamaan Gender Seno Aji Upayakan Kesetaraan

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.