Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji mengatakan pentingnya upaya untuk mencapai kesetaraan gender. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa penting memberikan hak yang sama kepada perempuan dalam masyarakat.
Menurut Seno Aji, Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah prinsip yang harus mendapat junjungan yang tinggi, dan Perda ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkannya. Perda ini akan memberikan perlindungan dan pengakuan yang lebih baik terhadap hak-hak perempuan di Kalimantan Timur.
“Sebagaian besar fraksi menyatakan untuk kembali ke Komisi IV DPRD dan syukur alhamdulillah Komisi IV dengan waktu kerja yang cepat dalam waktu 37 hari mereka berhasil menyelesaikan pansus dan menghasilkan perda tentang pengarusutamaan gender,” jelas Seno Aji usai Rapat Paripurna ke-40 di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
30% Target Perwakilan DPRD Belum Tercapai
Seno Aji menjelaskan bahwa masih ada pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai target 30% perwakilan perempuan di DPRD yang belum tercapai. Dengan adanya Perda pengarusutamaan gender, upaya untuk memberikan hak yang setara kepada perempuan menjadi prioritas.
“Kita liat aja di DPRD ini jadi berapa anggota DPRD yang perempuan itu yang jatah 30% pun tidak tercapaikan,” katanya.
Perda ini berharap bisa memberikan dorongan bagi perempuan di Kalimantan Timur. Hal tersebut untuk lebih aktif dan terlibat dalam berbagai aspek pembangunan dan kehidupan sosial.
Sementara itu, kesetaraan gender merujuk pada kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak. Selain itu, Laki-laki dan perempuan juga mempunyai peluang yang sama dalam segala aspek kehidupan.
Pemprov Kaltim Berkomitmen Mendorong Upaya Kesetraan Gender
Peran perempuan di wilayah ini berharap akan semakin kuat dan mendapat pengakuan, sehingga mereka dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan daerah ini.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD terus berkomitmen untuk mendorong upaya kesetaraan gender. Kemudian, Perda pengarusutamaan gender menjadi langkah konkret dalam mewujudkannya.
Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak. Berharap bahwa hak dan peran perempuan di Kalimantan Timur akan semakin mendapat peningkatan di masa depan.
“Artinya kerja-kerja wanita dengan adanya perda pengarusutamaan gender itu kita utamakan gender yang Perempuan. Supaya mereka bisa lebih ada keseimbangan dengan yang pria di Kaltim,” pungkasnya.
