Kukar – Nasrullah, anggota DPRD Kutai Kartanegara, menggambarkan posisi dua desa persiapan yang hampir tuntas menuju status definitif. Keyakinan ini disampaikan saat dirinya melakukan kunjungan langsung ke Desa Jembayan Ilir dan Desa Loa Duri Seberang pada Sabtu (26/7/2025).

Sebagai bagian dari Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa DPRD Kukar, Nasrullah menyampaikan bahwa dari hasil peninjauan lapangan, seluruh dokumen administratif dan syarat teknis telah terpenuhi. Ia memastikan bahwa secara prosedural, dua desa ini tidak mengalami hambatan berarti.

“Tinggal verifikasi provinsi dan pengesahan kementerian,” ujarnya.

“Dari segi kelengkapan dokumen dan kesiapan di lapangan, dua desa ini sudah sangat layak untuk dimekarkan. Hambatan administratif nyaris tidak ada,” kata Nasrullah kepada wartawan.

Dua desa persiapan tersebut berada di dua kecamatan berbeda, yakni Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan. Keduanya merupakan wilayah hasil pemekaran dari desa induk yang memiliki cakupan wilayah luas dan pertumbuhan penduduk yang signifikan.

Sebagai wakil dari Daerah Pemilihan 5 yang meliputi wilayah-wilayah tersebut, Nasrullah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga selesai. Menurutnya, pemekaran desa bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat.

“Pemekaran ini penting agar pelayanan publik bisa lebih dekat, dan pembangunan bisa lebih merata. Desa yang definitif akan memiliki akses lebih luas terhadap anggaran, program pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memandang pemekaran sebagai strategi pemerataan pembangunan. Menurutnya, banyak desa di Kukar yang memiliki potensi sumber daya alam dan manusia tinggi, namun belum optimal karena jangkauan pelayanan pemerintah masih terbatas.

“Wilayah seperti Jembayan Ilir dan Loa Duri Seberang sudah saatnya diberikan kemandirian untuk tumbuh. Pemekaran ini membuka jalan ke arah sana,” tegasnya lagi.

Dalam kunjungan itu, Nasrullah juga berdialog dengan perangkat desa dan warga. Ia menyerap masukan yang akan dibawa dalam pembahasan lanjutan di DPRD dan digunakan sebagai bahan evaluasi di tingkat provinsi dan kementerian.

Dukungan penuh dari DPRD Kukar, termasuk dari figur seperti Nasrullah, diharapkan mempercepat pengesahan status desa definitif. Dengan demikian, dua desa ini bisa segera menikmati hasil pembangunan dan pengelolaan wilayah secara mandiri.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version