Jakarta– Seperti roda birokrasi yang terus bergerak mengikuti arah kebijakan nasional, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur kini bersiap menjalankan sejumlah arahan baru pemerintah pusat. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa salah satu perubahan besar yang akan diterapkan adalah pengalihan penyuluh pertanian daerah menjadi ASN pusat mulai 1 Januari mendatang.

Saat memberikan keterangan pada Rabu (19/11/2025) di Jakarta, Misliansyah memaparkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari target pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penyelarasan struktur penyuluh pertanian. Penyuluh yang selama ini berada di bawah kabupaten akan kembali menjadi tenaga kementerian.

“Untuk mencapai target Kementerian Pertanian, penyuluh pertanian yang sebelumnya ASN Kabupaten Kutim dialihkan menjadi ASN pusat. Proses ini sedang berjalan dan mulai 1 Januari seluruh penyuluh akan berada di bawah kementerian,” jelas Misliansyah.

Selain sektor pertanian, ia juga menyoroti arahan Kementerian Sosial terkait program Koperasi Merah Putih yang nantinya akan memanfaatkan tenaga ASN di daerah. Kutim, menurutnya, telah menyesuaikan diri dengan meminta PNS dan PPPK mendukung operasional koperasi desa di kecamatan.

“Koperasi Merah Putih nantinya memanfaatkan ASN daerah. Kita di kabupaten sudah mulai mengondisikan tenaga-tenaga ASN untuk membantu koperasi desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Misliansyah menjelaskan bahwa perubahan ini memerlukan regulasi baru dari pemerintah pusat yang wajib diikuti oleh pemerintah daerah. Ia menyebut bahwa sebagian pegawai penyuluh pertanian Kutim bahkan telah lebih dulu disiapkan untuk proses pengalihan tersebut.

Tak hanya membahas restrukturisasi ASN, Misliansyah juga menyoroti pentingnya penerapan meritokrasi dalam penempatan pejabat daerah. Menurutnya, masih terdapat ASN yang bekerja di bawah standar meski telah diberikan arahan dan instruksi secara berulang.

“Ada ASN yang jalannya lamban, padahal cara kerjanya sudah kita jelaskan. Sementara kita ini harus berlari kencang karena masyarakat menuntut kerja cepat,” tegasnya.

Ia berharap seleksi pejabat di Kutim nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan kemampuan teknis agar program pemerintah tidak terhambat hanya karena ketidakmampuan individu di jabatan tertentu.

“Ke depan, seleksi pejabat harus menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Jangan sampai agenda atau program daerah terhambat karena pejabat tidak mampu bekerja optimal,” ujarnya.

Dengan berbagai arahan pusat tersebut, BKPSDM Kutim kini menyusun langkah-langkah persiapan agar seluruh ASN siap menghadapi perubahan struktur dan rotasi tugas, sekaligus memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga. (ADV).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version