Javasia.idJavasia.id
    Trending

    PWI Kukar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Wartawan dari Risiko Kerja Lapangan

    1 November 2026

    Wartawan Butuh Perlindungan Saat Bertugas, Bupati Kukar Apresiasi Kerja Sama PWI-BPJS

    1 November 2026

    Cegah Penyelewengan, BPKAD Kukar Siapkan Aplikasi Sewadah untuk Transaksi Sewa Aset Daerah

    1 November 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Minggu, 1 November 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Kukar Alawi Mohammad1 November 2026477

    Wartawan Butuh Perlindungan Saat Bertugas, Bupati Kukar Apresiasi Kerja Sama PWI-BPJS

    Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda dan PWI Kutai Kartanegara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan, disaksikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama sejumlah pejabat dan pengurus PWI di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026).
    Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda dan PWI Kutai Kartanegara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi wartawan, disaksikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama sejumlah pejabat dan pengurus PWI di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026).
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    TENGGARONG – Wartawan membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas jurnalistik, mengingat tingginya risiko pekerjaan saat melakukan peliputan di lapangan.

    Hal ini menjadi perhatian Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang mengapresiasi kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026).

    Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung Bupati Aulia Rahman Basri dan dirangkai dengan sosialisasi program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

    Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada pengurus dan anggota PWI Kukar, termasuk wartawan yang bekerja secara mandiri.

    Bupati Aulia mengapresiasi langkah PWI Kukar dalam memberikan perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan anggotanya.

    Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh kelompok pekerja di Kukar mendapatkan jaminan sosial, baik jaminan kesehatan maupun perlindungan ketenagakerjaan.

    “Kami dari pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh profesi atau pekerja yang ada di Kabupaten Kukar mendapatkan perlindungan. Bukan hanya jaminan kesehatan, tetapi juga jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian,” ujarnya.

    Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menjalankan aktivitas profesionalnya.

    Terlebih, wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat dan kerap berhadapan dengan berbagai risiko ketika melakukan peliputan di lapangan.

    “Dengan adanya perlindungan tersebut, teman-teman wartawan dapat lebih tenang dalam menjalankan profesinya. Sehingga, mereka bisa melaksanakan tugas jurnalistik secara lebih optimal,” kata dia.

    Aulia berharap kerja sama tersebut dapat menjangkau seluruh wartawan yang bertugas di Kukar, termasuk mereka yang belum mendapatkan fasilitas perlindungan dari perusahaan media.

    “Kami berharap seluruh wartawan yang ada di Kukar dapat bergabung dan terkoordinasi melalui program ini. Sekali lagi, kami mengucapkan selamat atas terjalinnya kerja sama ini. Semoga dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Kukar, khususnya para wartawan yang bertugas di daerah ini,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, menyampaikan bahwa kerja sama dengan PWI Kukar juga membuka peluang pembentukan wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

    Melalui wadah tersebut, wartawan dapat ikut berperan memperluas jangkauan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

    “PWI nantinya diharapkan menjadi wadah bagi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang ada di Kutai Kartanegara. Saya berharap anggota penggerak jaminan sosial ini berasal dari kalangan wartawan. Jumlahnya tidak dibatasi. Teman-teman wartawan yang ingin turun ke lapangan untuk membantu memperluas pemahaman masyarakat terkait jaminan sosial bisa bergabung,” jelasnya.

    Murniati mengungkapkan, masih terdapat sekitar 98 ribu pekerja di Kukar yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Mereka berasal dari berbagai sektor, mulai pekerja formal, informal, konstruksi hingga pekerja lepas.

    Karena itu, keterlibatan wartawan melalui wadah Perisai diharapkan dapat membantu memperluas kepesertaan, terutama bagi pekerja informal dan pekerja berbasis kemitraan yang belum mendapatkan perlindungan dari perusahaan.

    “Proses pendaftaran hingga pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui teman-teman yang menjadi penggerak jaminan sosial atau Perisai tersebut,” ungkapnya.

    Ia menyebut, BPJS Ketenagakerjaan akan mengagendakan kegiatan khusus bersama PWI Kukar untuk membahas pembentukan wadah Perisai.

    Keanggotaannya tidak hanya terbatas bagi wartawan, tetapi juga terbuka bagi pegiat sosial lainnya yang ingin membantu pekerja informal mendapatkan perlindungan secara mandiri.

    Dukungan terhadap kerja sama tersebut turut disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya.

    Ia menyebut kerja sama PWI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Kukar menjadi yang pertama dilakukan di tingkat PWI kabupaten/kota se-Kaltim.

    Wiwid berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi organisasi PWI di daerah lain maupun perusahaan media untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada wartawannya.

    “Ya, ini akan kita dorong ke teman-teman, ke perusahaan media, agar bisa melakukan perlindungan untuk wartawannya dengan membekali BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu wartawan maupun perusahaan media ketika terjadi kecelakaan kerja atau musibah saat peliputan.

    Sebab, santunan yang diberikan melalui jaminan sosial dapat menjadi bentuk perlindungan tambahan bagi pekerja dan keluarganya.

    “Kalau diikuti BPJS Ketenagakerjaan, kan ada santunan kecelakaan, kematian juga. Itu sangat membantu. Selain wartawannya, perusahaan juga terbantu,” kata dua.

    Di sisi lain, Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperhatikan perlindungan dan kesejahteraan pengurus serta anggota PWI Kukar.

    Ia menyebutkan, dari sekitar 60 anggota PWI Kukar, sebanyak 35 hingga 40 orang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Kepesertaan tersebut mencakup dua program perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

    “Saat ini sudah berprogres. Dari seluruh anggota PWI Kutai Kartanegara itu ada sekitar 60-an lebih, sekitar 35 sampai 40 orang sudah kita daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Andi menyebut, PWI Kukar juga berupaya mengakomodasi wartawan berstatus freelance yang belum mendapatkan perlindungan melalui perusahaan media.

    Dengan demikian, mereka tetap memiliki kesempatan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kepesertaan yang difasilitasi PWI.

    “Iya betul, jadi teman-teman yang posisi sekarang menjadi wartawan freelance itu nanti bisa kita akomodasi untuk masuk dalam proses kepesertaan lewat PWI. Apalagi tadi kita saksikan sama-sama bahwa kita sudah ada agen Perisai yang nanti bisa membantu mengakses teman-teman yang belum terdaftar sebagai kepesertaan ketenagakerjaan,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleCegah Penyelewengan, BPKAD Kukar Siapkan Aplikasi Sewadah untuk Transaksi Sewa Aset Daerah
    Next Article PWI Kukar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Wartawan dari Risiko Kerja Lapangan

    Related Posts

    Cegah Penyelewengan, BPKAD Kukar Siapkan Aplikasi Sewadah untuk Transaksi Sewa Aset Daerah

    1 November 2026

    Rendi Solihin Pastikan Sebelimbingan Masuk Perencanaan Pembangunan Jalan 2027

    31 Oktober 2026

    Kukar Targetkan Juara Umum, 2.500 Atlet Siap Berlaga di Lima Ajang Kaltim

    31 Oktober 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    PWI Kukar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Wartawan dari Risiko Kerja Lapangan

    1 November 2026

    Wartawan Butuh Perlindungan Saat Bertugas, Bupati Kukar Apresiasi Kerja Sama PWI-BPJS

    1 November 2026

    Cegah Penyelewengan, BPKAD Kukar Siapkan Aplikasi Sewadah untuk Transaksi Sewa Aset Daerah

    1 November 2026

    Sempat Diragukan, Tanam Padi di Danau Semayang Kini Tumbuh Subur, Ahmad Yani Dorong Pengembangan Pertanian Rawa

    31 Oktober 2026

    Rendi Solihin Pastikan Sebelimbingan Masuk Perencanaan Pembangunan Jalan 2027

    31 Oktober 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.