Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti16 November 20232

    Rizky: Optimalkan Ekonomi Sungai Karang Mumus untuk PAD

    SKM
    Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi II DPRD Kaltim (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, mempertimbangkan tantangan dan potensi ekonomi yang terkait dengan Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda.

    Rizky menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim perlu efisien dalam mengelola potensi di area SKM guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Dengan memanfaatkan sumber daya sungai, kita bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah ini, seperti yang sudah banyak diterapkan di negara-negara lain,” jelasnya kepada media.

    Rizky menyoroti kebutuhan untuk menitikberatkan perhatian pada masalah kebersihan, yang tetap menjadi prioritas yang harus diatasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.

    “Solusi atas permasalahan ini, menurut saya, harus segera diatasi melalui pembuatan peraturan daerah yang terkait dengan kebersihan SKM,” tegasnya.

    Dalam usaha untuk menjaga kebersihan Sungai Karang Mumus (SKM), Rizky menyarankan bahwa pemerintah dapat membangun infrastruktur pendukung, seperti penempatan tempat sampah di sepanjang tepi sungai, untuk mencegah masyarakat melakukan pembuangan sampah sembarangan.

    “Kesadaran masyarakat sangat penting di sini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kolaborasi aktif harus diciptakan,” ungkapnya.

    Rizky juga menyatakan bahwa penataan kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) adalah tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, sementara Pemerintah Provinsi Kaltim bertanggung jawab untuk melaksanakan normalisasi sungai. Normalisasi ini telah dilakukan di beberapa lokasi dengan maksud mengurangi sedimentasi sungai dan mengantisipasi risiko banjir.

    DPRD Pemprov Kaltim Siti Rizky Amalia Sungai Karang Mumus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKomisi I DPRD Kaltim Terima Keluhan Ganti Rugi Lahan PT Berau Coal dengan Kelompok Tani
    Next Article Akmal Malik: Dukungan Keagamaan di Era Politik

    Related Posts

    Firnadi Ikhsan: Fraksi PKS Kaltim Komitmen Dukung Hak Angket

    6 Mei 2026

    Lewat PDD ke-3, Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Warga dalam Demokrasi

    10 April 2026

    PDD ke-11, Prof. Jahidin Dorong Masyarakat Melek Hak Sipil di Samarinda

    28 November 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.