Kukar – Pintu penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengerucut. Setelah melewati pemeriksaan administrasi hingga batas waktu verifikasi, Steering Committee (SC) Golkar Kukar menyatakan berkas dukungan H. Hasanuddin Mas’ud lengkap dan siap diserahkan kepada DPD Partai Golkar Kukar.

Proses pengembalian sekaligus verifikasi formulir dukungan berlangsung di Kantor Sekretariat Partai Golkar Kukar, Jalan Patin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Jumat (28/8/2026). Hingga tahapan tersebut ditutup, sebanyak 20 Pimpinan Tingkat Kecamatan (PTK) tercatat telah menyerahkan dokumen dukungan untuk bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kukar.

Ketua SC Partai Golkar Kukar, Junaidi, mengatakan jumlah dukungan yang masuk secara kuantitatif telah melampaui syarat minimal pencalonan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, bakal calon hanya membutuhkan sedikitnya delapan suara dukungan untuk dapat mengikuti tahapan pencalonan Ketua DPD Golkar Kukar.

“Secara kuantitas sebenarnya sudah terpenuhi. Dukungan minimal hanya delapan. Namun, secara kualitas ada beberapa dukungan dari PTK yang belum sesuai dengan kaidah administrasi,” ujar Junaidi.

Menurut Junaidi, persoalan yang ditemukan SC bukan berkaitan dengan jumlah dukungan, melainkan kelengkapan administrasi pada sejumlah surat yang diajukan. Sesuai ketentuan, surat dukungan dari PTK harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris. Dalam pemeriksaan awal, ditemukan beberapa dokumen yang baru memuat tanda tangan salah satu unsur tersebut.

Selain dokumen PTK, kelengkapan dukungan dari unsur organisasi juga menjadi bagian yang diperiksa. Dalam satu kesatuan suara, dukungan harus memenuhi unsur KPPG serta MPN/MPG sebagaimana ketentuan internal organisasi. Apabila dukungan baru berasal dari salah satu unsur, suara tersebut belum dapat dihitung secara penuh.

“Ada dua kecamatan yang administrasinya belum lengkap. Bukan berarti menggugurkan hak bakal calon. Kami hanya melakukan pending dan meminta dilengkapi sesuai kaidah administrasi,” jelasnya.

SC kemudian memberikan kesempatan perbaikan dokumen hingga pukul 16.00 WITA pada Jumat (28/8/2026), yang menjadi batas akhir proses verifikasi. Setelah kekurangan administrasi diperbaiki, dokumen dukungan yang sebelumnya berstatus belum lengkap akhirnya dapat dipenuhi sesuai persyaratan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan akhir tersebut, Junaidi menyebut hanya terdapat satu berkas bakal calon yang dikembalikan dan dinyatakan memenuhi tahapan administrasi. Berkas tersebut atas nama H. Hasanuddin Mas’ud.

“Untuk sementara hanya satu berkas yang dikembalikan dan dinyatakan lengkap. SC selanjutnya akan menyerahkan hasil verifikasi ini kepada DPD Partai Golkar Kukar,” katanya.

Junaidi menerangkan kewenangan SC berada pada tahap penjaringan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi bakal calon. Setelah proses tersebut selesai, nama bakal calon yang lolos akan disampaikan kepada DPD Partai Golkar Kukar untuk selanjutnya diteruskan dalam mekanisme Musyawarah Daerah (Musda).

Dengan berakhirnya masa verifikasi pada Jumat (28/8/2026) pukul 16.00 WITA, tahapan penjaringan yang menjadi tanggung jawab SC juga dinyatakan selesai. Pengumuman resmi hasil verifikasi akan dilakukan setelah SC menggelar rapat internal guna memastikan seluruh dokumen yang masuk telah diperiksa secara menyeluruh.

Kendati tahapan penjaringan administrasi telah rampung, proses penentuan Ketua DPD Partai Golkar Kukar belum berakhir. Musda masih akan melalui sejumlah agenda persidangan, termasuk sidang komisi dan mekanisme organisasi lainnya. Karena itu, keputusan akhir mengenai kepemimpinan Golkar Kukar tetap mengikuti hasil serta ketentuan yang berlaku dalam forum Musda.

Mengenai kehadiran langsung bakal calon ketika pengembalian berkas, Junaidi menegaskan SC lebih memprioritaskan keabsahan administrasi. Pemeriksaan difokuskan pada surat mandat, legalitas tanda tangan, serta kewenangan tim yang menyerahkan dokumen pencalonan.

“Yang kami pastikan adalah surat mandatnya benar, tanda tangannya sah, dan tim yang bersangkutan juga sudah menunjukkan mandat serta kepengurusan timnya,” pungkasnya.

Rampungnya verifikasi administrasi menjadi penanda berakhirnya satu tahapan penting menjelang Musda Golkar Kukar. Dengan berkas Hasanuddin Mas’ud yang dinyatakan lengkap, proses selanjutnya kini berada di tingkat DPD dan forum Musda sebagai mekanisme resmi penentuan kepemimpinan partai di Kutai Kartanegara.

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version