Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Politik Dini21 Agustus 20237

    Selamat! Ini Komisioner Bawaslu Terpilih Mojokerto Raya

    Bawaslu kabupaten Mojokerto terpilih masa jabatan 2023-2028
    Bawaslu kabupaten Mojokerto terpilih masa jabatan 2023-2028
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Mojokerto – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu terpilih untuk daerah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

    Pengumuman resmi ini, berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023, telah dipublikasikan pada Sabtu (19/8/2023) melalui situs resmi Bawaslu RI.

    Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada tanggal 18 Agustus 2023.Keputusan ini menggelar karpet merah bagi anggota-anggota terpilih.

    Dalam surat yang sama, disebutkan bahwa pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat, mengacu pada Surat Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.

    Puncak kegiatan pelantikan ini telah berlangsung di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2022. Dalam suasana penuh khidmat, para calon anggota Bawaslu terpilih mengenakan pakaian adat khas daerah masing-masing, menciptakan perpaduan warna dan keindahan budaya yang memukau.

    Berikut adalah daftar nama-nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk Masa Jabatan 2023-2028:

    Ketua: Dody Faizal

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi: Aris Fahrudin Asyat.

    Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat: Syifauddin.

    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas: Deni Mustopa

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa: Savitri Rindyana.

    Penting dicatat bahwa komposisi ini melibatkan dua komisioner lama, yaitu Aris Fahrudin Asyat dan Dody Faizal, yang akan membawa pengalaman dan kontinuitas dalam tugas mereka.

    Sementara itu, struktur Bawaslu Kota Mojokerto untuk Masa Jabatan 2023-2028 sebagai berikut : Ketua: Dian Pratmawati

    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas: Ilham Bagus Primananda.Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa: Eri Setiawan

    Bawaslu kabupaten Mojokerto Bawaslu kota Mojokerto Deni Mustofa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTak Perlu Bingung, Tak ada yang Paradoks
    Next Article Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

    Related Posts

    Pilkades Serentak Sidoarjo Berlangsung Kondusif, Bupati Subandi Ajak Cakades Jaga Kerukunan

    24 Mei 2026

    Menanti Genderang Musda Golkar Kukar: Arah Baru Menuju 2029

    5 Februari 2026

    Empat Pilar MPR Jadi Bekal Politik Beretika di Kota Bontang

    31 Desember 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.