Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Politik Dini21 Agustus 20237

    Selamat! Ini Komisioner Bawaslu Terpilih Mojokerto Raya

    Bawaslu kabupaten Mojokerto terpilih masa jabatan 2023-2028
    Bawaslu kabupaten Mojokerto terpilih masa jabatan 2023-2028
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Mojokerto – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu terpilih untuk daerah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

    Pengumuman resmi ini, berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023, telah dipublikasikan pada Sabtu (19/8/2023) melalui situs resmi Bawaslu RI.

    Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada tanggal 18 Agustus 2023.Keputusan ini menggelar karpet merah bagi anggota-anggota terpilih.

    Dalam surat yang sama, disebutkan bahwa pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat, mengacu pada Surat Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.

    Puncak kegiatan pelantikan ini telah berlangsung di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2022. Dalam suasana penuh khidmat, para calon anggota Bawaslu terpilih mengenakan pakaian adat khas daerah masing-masing, menciptakan perpaduan warna dan keindahan budaya yang memukau.

    Berikut adalah daftar nama-nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk Masa Jabatan 2023-2028:

    Ketua: Dody Faizal

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi: Aris Fahrudin Asyat.

    Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat: Syifauddin.

    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas: Deni Mustopa

    Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa: Savitri Rindyana.

    Penting dicatat bahwa komposisi ini melibatkan dua komisioner lama, yaitu Aris Fahrudin Asyat dan Dody Faizal, yang akan membawa pengalaman dan kontinuitas dalam tugas mereka.

    Sementara itu, struktur Bawaslu Kota Mojokerto untuk Masa Jabatan 2023-2028 sebagai berikut : Ketua: Dian Pratmawati

    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas: Ilham Bagus Primananda.Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa: Eri Setiawan

    Bawaslu kabupaten Mojokerto Bawaslu kota Mojokerto Deni Mustofa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTak Perlu Bingung, Tak ada yang Paradoks
    Next Article Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

    Related Posts

    Hasanuddin Mas’ud Kembali Nahodai Golkar Kukar, Jamhari Bicara Terget Bersar ke Depan

    2 September 2026

    Musda XI Golkar Kukar, Hasanuddin Mas’ud Calon Tunggal

    2 September 2026

    SC Golkar Kukar Nyatakan Berkas Dukungan Hasanuddin Mas’ud Lengkap

    28 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.