Kukar – Di tengah arus wacana pemekaran wilayah yang digadang-gadang mempercepat pelayanan publik, Desa Sendulang justru memilih menarik rem. Ibarat perahu yang menunggu arus tepat, desa ini belum bersedia bergabung dalam kecamatan baru jika tak ditetapkan sebagai pusat pemerintahan.
Desa Sendulang merupakan salah satu desa di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan luas wilayah sekitar 50.763 hektare dan jumlah penduduk kurang lebih 2.815 jiwa. Letaknya berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Timur. Secara geografis, wilayah ini didominasi dataran rendah yang menyebabkan banjir rutin melanda selama empat hingga enam bulan setiap tahun. Lebih dari separuh warganya menggantungkan hidup sebagai nelayan ikan air tawar.
Sejak awal, Sendulang termasuk dalam sepuluh desa yang menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman. Dukungan tersebut diberikan demi mendorong percepatan pelayanan administrasi serta pemerataan pembangunan. Namun, dinamika muncul menjelang tahap akhir pembahasan. Kepala Desa Sendulang, Feriansyah, pada Senin (23/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat bergabung dalam skema pemekaran apabila desa mereka tidak ditetapkan sebagai ibu kota kecamatan baru.
“Jika Desa Sendulang tidak masuk dalam skema pemekaran, warga harus menempuh jarak lebih jauh dengan kondisi infrastruktur jalan yang saat ini rusak parah,” ujarnya.
Ia menilai, secara historis Sendulang merupakan desa tertua di kawasan tersebut dan memiliki posisi strategis sebagai penghubung antarwilayah di Muara Kaman. Penetapan pusat pemerintahan di Desa Bunga Jadi, menurutnya, berpotensi menyulitkan mobilitas warga dari sedikitnya tiga desa sekitar. Apalagi, akses jalan dari Simpang SKL menuju Sendulang hingga kini masih dipenuhi lubang dan kerusakan berat, membuat waktu tempuh bisa mencapai hampir tiga jam.
Feriansyah berharap pemerintah daerah meninjau ulang regulasi serta keputusan terkait lokasi ibu kota kecamatan dengan mempertimbangkan aspek sejarah, kondisi geografis, hingga kelayakan infrastruktur. Ia juga meminta perhatian serius terhadap pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan agar masyarakat dapat menikmati layanan dasar yang layak.
Menurutnya, sikap tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap pemekaran, melainkan upaya memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kebutuhan warga.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik Hidayat, menyatakan bahwa rencana pemekaran kecamatan telah melalui berbagai kajian, termasuk persyaratan dukungan sepuluh desa. Ia mengakui, persoalan yang kini mencuat berkaitan dengan penetapan lokasi ibu kota kecamatan.
“Ia berharap, hasil kunjungan anggota DPRD dan tim pemekaran di lapangan nanti dapat menemukan solusi yang terbaik, sehingga proses pemekaran dapat diputuskan secepatnya,” ungkap M. Taufik.
Dalam waktu dekat, DPRD bersama tim pemekaran dijadwalkan turun langsung ke Desa Sendulang untuk melakukan peninjauan lapangan dan menyerap aspirasi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menjembatani perbedaan pandangan sekaligus memastikan keputusan akhir benar-benar mempertimbangkan kepentingan seluruh desa yang terlibat.
Ke depan, nasib pemekaran Kecamatan Muara Kaman akan sangat ditentukan oleh hasil dialog dan kajian lanjutan. Bagi warga Sendulang, pemekaran bukan sekadar soal batas administratif, tetapi tentang akses, keadilan pembangunan, dan masa depan kampung halaman mereka.
