Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Dishub Kukar Genjot Pembangunan PJU, Sejumlah Wilayah Segera Rampung

    26 Oktober 2026

    Dishub Kukar Siapkan Bus Sekolah untuk Perluas Akses Transportasi Pelajar

    26 Oktober 2026

    Bupati Kukar Harapkan PT MGRM Perluas Bisnis untuk Tingkatkan PAD

    26 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Selasa, 27 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kukar Lutfi24 Februari 2026562

    Desa Sendulang, Jadi Juru Kunci Rencanan Pemekaran Kecamatan Muara Kaman

    Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sodarsono
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman menjadi dua Kecamatan. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD, Senin (23/2/2016),

    Rapat dipimpin Komisi I dan Komisi IV DPRD serta dihadiri Camat Muara Kaman, para kepala desa, BPD dari 20 desa hampir seluruhnya hadir serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Asisten I dan Bappeda.

    Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sodarsono, menyampaikan bahwa RDP ini menjadi momentum penting karena kembali membuka harapan bagi tim pemekaran yang telah lama berproses tanpa kejelasan. “Kami dari DPRD siap memfasilitasi dan mengawal proses pemekaran sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Dalam rapat terungkap, secara administratif sebagian besar persyaratan telah terpenuhi. Kata Agustinus, Namun, masih terdapat kendala terkait ketentuan minimal 10 desa sebagai syarat pembentukan kecamatan baru. Saat ini, satu desa yakni Desa Sedulang belum menyatakan kesiapan bergabung dalam wilayah pemekaran.

    Disepakati bersama bahwa akan dilakukan pendekatan persuasif kepada Desa Sedulang agar dapat menjadi bagian dari rencana tersebut. Dari 10 desa yang direncanakan masuk wilayah pemekaran, sembilan desa telah berkomitmen. Proses sempat tertahan karena adanya satu persyaratan yang diajukan Desa Sedulang dan belum disepakati desa lainnya.

    Pendekatan akan dilakukan secara informal agar tidak terkesan meninggalkan Desa Sedulang. Secara geografis, akses menuju wilayah Menamang Kanan dan Menamang Kiri juga harus melewati Sedulang, sehingga desa tersebut memiliki posisi strategis dalam satu hamparan wilayah.

    “Ia samapaikan bahwa”, Alasan belum siapnya Desa Sedulang antara lain karena statusnya sebagai desa tertua, adanya permintaan agar ibu kota kecamatan ditempatkan di wilayah mereka, serta beberapa persyaratan pembangunan yang diajukan. Hal tersebut akan kembali dibahas untuk mencari titik temu terbaik,” Ukapnya

    Beberapa desa yang masuk dalam rencana pemekaran antara lain Bunga Jadi, Menamang Kanan, Menamang Kiri, Pancajaya, Sidomukti, Sabintulung, Sedulang, dan Cipari Makmur.

    “Kami DPRD, berharap dukungan seluruh pihak, mengingat perjuangan pemekaran ini telah berjalan hampir tiga dekade. Secara administratif dan persyaratan luas wilayah dinilai telah memadai, sehingga kini tinggal mematangkan kesiapan internal desa agar pemekaran dapat terealisasi tanpa meninggalkan persoalan di kemudian hari

    Ia berharap, Pemekaran adalah bagi dari percepatan pembagunan yang beroreantasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kutai kartanegara, tentu kita berharap proses pemekaran dapat berjalan sesuai harapan dan kesepakatan bersama semua pihak yang terkait dan masyarkat Muara Kaman secara umum,” Harapanya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJaka Prima Layangkan Somasi terkait Sengketa Rumah di Mojokerto, Tuntutan Capai Rp100 Juta
    Next Article Ternyata Ini Alasan Desa Sendulang, Menahan Diri Dari Pemekaran Kecamatan Baru

    Related Posts

    DPRD Kukar Fasilitasi Hibah Aset untuk Pembangunan Gudang Bulog di Bukit Biru

    21 Oktober 2026

    Dorong Pemekaran Kecamatan Muara Kaman, DPRD Kukar Bahas Pencabutan Perda 1999

    21 Oktober 2026

    HUT ke-64 Purwa Jaya, Ahmad Yani Serukan Persatuan Warga

    18 Oktober 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Dishub Kukar Genjot Pembangunan PJU, Sejumlah Wilayah Segera Rampung

    26 Oktober 2026

    Dishub Kukar Siapkan Bus Sekolah untuk Perluas Akses Transportasi Pelajar

    26 Oktober 2026

    Bupati Kukar Harapkan PT MGRM Perluas Bisnis untuk Tingkatkan PAD

    26 Oktober 2026

    GEMA Kukar Tak Sekadar Mengaji, Bupati Tekankan Pembentukan Watak ASN

    24 Oktober 2026

    Tingkatkan Kualitas ASN, BKPSDM Kukar Tekankan Pentingnya Pengembangan Kompetensi

    24 Oktober 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.