Tuban – Dalam upaya mendorong pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat pesisir, Tim Pengabdian Universitas Brawijaya (UB) berhasil mendampingi Kelompok Segoro Makmur di Kabupaten Tuban untuk mendapatkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Izin ini sangat penting sebagai dasar hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan ruang laut untuk kegiatan wisata berbasis ciptaan manusia.
Rika Kurniaty, S.K., M.A., Ph.D., salah satu anggota tim pengabdian dari Fakultas Hukum UB, menjelaskan bahwa sebelumnya kelompok masyarakat tersebut belum memahami prosedur dan persyaratan pengajuan izin PKKPRL. “Mereka tidak tahu harus memulai dari mana. Oleh karena itu, kami melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan hukum untuk menyusun proposal serta dokumen lainnya yang diperlukan,” ungkap Rika.
Pendampingan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari penyusunan dokumen rencana bangun laut hingga pemetaan pemanfaatan ruang laut. Tim juga terlibat dalam pemantauan kondisi ekosistem terkini di sekitar lokasi yang meliputi mangrove, arus laut, gelombang, pasang surut, serta batimetri untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.
Pada 6 Maret 2025, izin PKKPRL akhirnya diterbitkan oleh KKP, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Segoro Makmur untuk memanfaatkan 0,81 hektare wilayah laut di Pantai Kelapa, Kabupaten Tuban. Izin ini memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan kawasan tersebut menjadi tempat wisata berbasis ciptaan manusia, seperti outbound, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021.
Lutfi Ni’matus Salamah, S.Pi., M.Eng., anggota tim pengabdian dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UB, menambahkan bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. “Wisata berbasis ciptaan manusia ini akan memberi daya tarik wisata baru, yang tentunya memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelas Lutfi.
Proses pengabdian ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas disiplin ilmu. Tim pengabdian UB, yang terdiri dari ahli hukum, perikanan, dan teknik, telah memberikan solusi yang komprehensif dan mengedepankan keberlanjutan ekosistem laut. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan tinggi dapat berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana.
Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara akademisi dan masyarakat dalam mewujudkan pemanfaatan ruang laut yang lebih terarah dan menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan adanya izin ini, Kelompok Segoro Makmur kini memiliki legalitas yang kuat untuk mengelola dan mengembangkan kawasan wisata mereka, yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah Kabupaten Tuban menyambut baik perkembangan ini dan berencana untuk mendukung pengembangan lebih lanjut, termasuk dengan memperkenalkan konsep ekowisata yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
