Bogor – Peluncuran Badan Pengelola Investasi Pemerintah, atau yang diberi nama Danantara (Daya Anagata Nusantara), oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 adalah momentum penting dalam sejarah tata kelola kekayaan negara. Dengan mandat mengelola aset negara yang nilainya melampaui Rp9.000 triliun, Danantara digadang-gadang sebagai mesin ekonomi kedua setelah APBN.
Lebih dari sekadar lembaga keuangan, Danantara adalah refleksi dari tekad pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan kekayaan negara yang terstruktur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menandai perubahan paradigma dari pengelolaan aset pasif menjadi pengelolaan aktif yang berorientasi pada hasil dan keberlanjutan.
Mengintegrasikan Aset, Menghindari Inefisiensi
Selama ini, aset negara tersebar di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas lain dengan pengelolaan yang tidak selalu terkoordinasi. Aset-aset tersebut, walaupun besar nilainya, sering kali kurang optimal dalam mendukung pembangunan nasional karena tidak dikonsolidasikan dengan visi yang jelas.
Danantara hadir sebagai super holding yang bertugas menyatukan pengelolaan aset tersebut. Ini merupakan langkah besar untuk menciptakan efisiensi dan memastikan bahwa setiap aset negara benar-benar produktif dan memiliki dampak langsung pada ekonomi nasional. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik.
Kepemimpinan Kredibel, Fondasi Kepercayaan Publik
Salah satu indikator utama keberhasilan institusi publik adalah kepemimpinan yang kredibel. Dalam hal ini, kehadiran Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas memberikan optimisme tersendiri. Keduanya memiliki rekam jejak yang kuat di bidang ekonomi dan keuangan, serta dikenal sebagai figur yang profesional.
Dengan dukungan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2024 sebagai payung hukum, struktur kelembagaan Danantara dirancang agar patuh pada prinsip supremasi hukum (rule of law). Ini penting untuk menjaga institusi tetap independen dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Tantangan Transparansi dan Intervensi Politik
Meski lahir dengan semangat reformasi dan akuntabilitas, Danantara tidak lepas dari potensi tantangan, terutama dalam hal transparansi dan risiko intervensi politik. Sebagai lembaga pengelola dana publik dengan aset triliunan rupiah, godaan untuk menyalahgunakan kekuasaan bisa saja muncul jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang kuat.
Pelajaran dari lembaga serupa di negara lain menunjukkan bahwa keberhasilan institusi seperti ini sangat tergantung pada keterbukaan informasi, pengawasan publik, dan partisipasi masyarakat sipil. Di Indonesia, penerapan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi krusial agar Danantara tidak berubah menjadi lembaga tertutup yang sulit dikontrol.
Akses publik terhadap informasi terkait investasi, manajemen risiko, serta kinerja portofolio harus dijamin. Selain itu, peran DPR, BPK, dan lembaga pengawas independen lainnya sangat penting dalam mengawal integritas institusi ini.
Potensi Strategis: Dari Hilirisasi Hingga Energi Hijau
Danantara dibentuk bukan hanya untuk mengelola kekayaan negara, tapi juga sebagai instrumen strategis dalam mendorong transformasi ekonomi. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama antara lain:
- Hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
- Energi hijau sebagai bagian dari transisi menuju ekonomi rendah karbon.
- Ketahanan pangan dan teknologi pertanian untuk menjamin keberlanjutan pasokan pangan nasional.
- Ekonomi digital sebagai motor baru pertumbuhan di era revolusi industri 4.0.
Jika investasi diarahkan secara tepat, Danantara bisa menjadi penggerak utama transformasi struktural ekonomi Indonesia, dari berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis inovasi dan nilai tambah.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, integritas proses investasi harus dijaga. Good governance bukan hanya soal capaian, tapi juga soal proses pengambilan keputusan yang adil, rasional, dan bebas dari konflik kepentingan.
Masyarakat Harus Tetap Kritis dan Terlibat
Sebagus apapun desain institusi, tanpa pengawasan publik yang aktif, potensi penyimpangan akan tetap ada. Oleh karena itu, masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan lembaga swadaya masyarakat harus tetap kritis dan terlibat dalam mengawasi kerja Danantara.
Transparansi harus menjadi budaya organisasi, bukan sekadar kewajiban hukum. Setiap kebijakan strategis, penggunaan dana, dan perubahan arah investasi harus bisa dipantau publik. Mekanisme audit terbuka, pelaporan berkala, dan forum pertanggungjawaban publik harus diimplementasikan sejak awal.
Dengan kata lain, kesuksesan Danantara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen bangsa.
Kesimpulan: Simbol Reformasi Tata Kelola yang Berani
Pembentukan Danantara adalah langkah berani pemerintah dalam memperbaiki tata kelola aset negara. Langkah ini menunjukkan keberanian politik dan visi jangka panjang yang patut diapresiasi. Namun apresiasi ini tidak boleh membuat kita abai terhadap tantangan dan risiko yang menyertainya.
Keberhasilan Danantara akan menjadi cermin sejauh mana prinsip good governance benar-benar dijalankan di Indonesia. Jika prinsip-prinsip seperti efisiensi, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dijaga dengan sungguh-sungguh, maka Danantara bukan hanya akan mencetak keuntungan, tapi juga menciptakan warisan tata kelola yang bermartabat.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tantangan pembangunan nasional, Indonesia membutuhkan lembaga yang kuat, bersih, dan visioner. Danantara, dengan seluruh potensi dan tantangannya, berpeluang besar untuk menjadi simbol kebangkitan ekonomi nasional dan tata kelola negara yang lebih baik.
Penulis: Putri Alia Sakina (Mahasiswa Jurusan Ilmu administrasi Publik  universitas Brawijaya Malang)
