Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Dinkes Kukar Pastikan Berobat Gratis dengan KTP Berjalan, Warga Belum Terdaftar BPJS Bisa Diusulkan

    28 Oktober 2026

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Kukar Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan

    28 Oktober 2026

    Disperkim Kukar Optimalkan Layanan Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

    28 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 28 Oktober 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti26 Oktober 20231

    Seno Aji Awasi Proyek Drainase: Terbebas dari Banjir

    Proyek pembangunan saluran drainase di daerah itu sempat terhenti pada 2022.
    Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)
    Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) (.Inet)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji melakukan pengawasan proyek drainase di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) yang dibiayai sekitar Rp6 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

    “Proyek drainase yang memiliki panjang sekira 200 meter itu merupakan hasil perjuangan kami di Dapil Kukar agar masyarakat Loa Ipuh terbebas dari banjir saat musim hujan,” ucap Seno di Samarinda, Kamis (26/10/2023).

    Seno Aji menyatakan bahwa ia secara langsung melakukan kunjungan ke lokasi proyek dan berbicara dengan tim pelaksana. Ia memberikan penghargaan terhadap kemajuan proyek yang mendapat penilaian berjalan dengan baik, termasuk penyelesaian 200 meter pertama dari proyek.

    Namun, ia mengingatkan masih ada sisa pengerjaan drainase sepanjang 700 meter yang harus terselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui dinas terkait.

    “Drainase itu sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat Loa Ipuh. Saya berharap drainase itu dapat mencegah banjir dan roda perekonomian terus berjalan,” katanya.

    Pemerintah, menurutnya, bertugas untuk membuat dan melakukan pemeliharaan saluran drainase, seperti mengeruk sampah, normalisasi saluran air, dan lain-lain.

    “Masyarakat bertugas menjaga kebersihan saluran drainase, seperti tidak membuang sampah di saluran, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan percepatan pembangunan saluran drainase di Kota Tenggarong.

    Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana mengatakan instansinya akan melanjutkan pembangunan saluran drainase di Tenggarong. Hal ini guna mengatasi banjir akibat luapan air sungai.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah mengalokasikan dana mencapai Rp12 miliar untuk proyek pembangunan saluran drainase di Kota Tenggarong.

    Proyek pembangunan saluran drainase di daerah itu sempat terhenti pada 2022. Dampaknya, banjir masih terus terjadi di Tenggarong.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleSamsun: DPRD Kaltim Awasi Anggaran Pertanian
    Next Article Ketua Komisi IV Ajak Pemuda Kaltim Siap Hadapi Era IKN

    Related Posts

    Firnadi: Erau Naik Kelas, Menguatkan Budaya dan Ekonomi Masyarakat

    21 September 2026

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Dinkes Kukar Pastikan Berobat Gratis dengan KTP Berjalan, Warga Belum Terdaftar BPJS Bisa Diusulkan

    28 Oktober 2026

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Kukar Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan

    28 Oktober 2026

    Disperkim Kukar Optimalkan Layanan Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

    28 Oktober 2026

    Bupati Kukar Dukung Pengembangan SAE PASTARUNG Lapas Tenggarong

    27 Oktober 2026

    Pekan Inovasi Kukar 2026 Digelar, Bupati Targetkan Raih Innovative Government Award

    27 Oktober 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.