Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, melaksanakan inspeksi mendalam (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri Provinsi Kaltim atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, yang terletak di Jalan Wahid Hasyim I, Kota Samarinda.
Tujuan sidak ini ialah untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kelambatan. Hal ini untuk beberapa pembangunan di RSUD Korpri yang belum sepenuhnya selesai dan untuk memastikan kesiapannya.
“Kami langsung sidak bersama jajaran staf Komisi III DPRD Kaltim, hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ungkap Sutomo.
Direktur RSUD Korpri Provinsi Kaltim, E Harlen, turut hadir mendampingi sidak tersebut. Selama sidak, Sutomo Jabir mengunjungi berbagai ruangan di RSUD Korpri. Hal ini termasuk ruangan khusus untuk pasien dan gedung-gedung di kompleks rumah sakit.
“Sidak hari ini untuk memastikan beberapa bangunan yang telah selesai diresmikan dapat berfungsi dengan baik,” katanya.
Sutomo Jabir juga menyebutkan bahwa RSUD tersebut, setelah selesai. Hal ini dapat menjadi rumah sakit alternatif untuk menangani lonjakan pasien yang tidak terakomodasi di tempat lain.
Meskipun pembangunan fisik sudah selesai, Sutomo Jabir menyoroti beberapa hal yang perlu melakukan perbaikan, seperti kelengkapan dan pemeliharaan. Ia juga mencatat adanya sedikit kemiringan pada posisi bangunan, yang perlu segera dmelakukan perbaikan agar rumah sakit dapat berfungsi dengan baik.
RSUD Korpri saat ini masih proses pemeliharaan dan belum melakukan penyerahan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia berharap semua kondisi dapat memastikan untuk siap sebelum melaksanakan penyerahan, sehingga RSUD tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar.
