Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Rabu, 9 September 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    DPRD Kaltim Astri Nurfianti3 November 20233

    Agiel Suwarno Dorong Peningkatan Bantuan Perkebunan Rakyat

    Agiel juga menekankan bahwa ada alasan khusus mengapa dukungan untuk perkebunan rakyat terbatas. Salah satu alasannya adalah status lahan yang kategorinya sebagai Hak Guna Usaha (HGU).
    Agiel Suwarno
    Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim (.dex)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) agar program bantuan kegiatan perkebunan rakyat lebih ditingkatkan lebih fokus dalam mengembangkan perkebunan rakyat.

    Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai selama ini perkebunan berskala besar lebih banyak mendapatkan dukungan, dan ia berharap Pemprov Kaltim dapat memberikan perhatian yang sama kepada perkebunan rakyat guna memastikan kesejahteraan komunitas lokal yang terlibat.

    Agiel Suwarno menyoroti bahwa meskipun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan dana untuk bantuan perkebunan. Hal ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Alokasi untuk perkebunan rakyat relatif minim. Ia menekankan perlunya Pemprov Kaltim memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini.

    “Oleh karena itu, kami meminta agar memberikan perhatian ekstra untuk memastikan pengelolaan perkebunan rakyat dapat meningkat secara maksimal,” kata Agiel.

    Agiel juga menekankan bahwa ada alasan khusus mengapa dukungan untuk perkebunan rakyat terbatas. Salah satu alasannya adalah status lahan yang kategorinya sebagai Hak Guna Usaha (HGU). Hal itu milik perusahaan tertentu, yang dapat menghambat program pemerintah.

    “Status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, Agiel mendorong lembaga pemerintah terkait dalam lingkup Pemprov Kaltim untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Ia meminta agar lembaga-lembaga ini dengan cermat menilai dan menentukan status lahan untuk perkebunan masyarakat.

    Agiel Suwarno DPRD Kaltim Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePengembangan Sektor Peternakan Menuju Pemindahan IKN 2024
    Next Article E-Katalog Disperindagkop Kaltim Dorong UMKM Lebih Maju

    Related Posts

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Rumah Aspirasi Firnadi Ikhsan Rawat Semangat Merdeka dan Cinta Rasul di Kukar

    14 Agustus 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Rumah Aspirasi Fasilitasi Kolaborasi PKS Kaltim dan Relawan Gerbang Mulawarman Fire Figh Hadapi Karhutla

    9 September 2026

    Fraksi PKS Kaltim Surati Pimpinan DPRD soal BBM dan Pemadaman Listrik PLN

    7 September 2026

    Ruang Fiskal Terbatas, Pemkab Kukar Siapkan Rasionalisasi APBD 2026

    7 September 2026

    Maulid Nabi di Jembayan, Jamhari Serukan Keteladanan

    7 September 2026

    Bupati Subandi Serahkan Kursi Roda kepada Tiga Warga Wonoayu, Dorong Mereka Kembali Beraktivitas

    7 September 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.