Sangatta – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang terbuka dan akuntabel, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) mengambil langkah progresif dengan mewajibkan seluruh puskesmas di wilayahnya menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat. Kebijakan ini berlaku untuk 22 puskesmas, termasuk yang berada di wilayah pedalaman.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen serius pemerintah daerah dalam memastikan kualitas layanan kesehatan dasar benar-benar dirasakan masyarakat. “Kami ingin semua puskesmas terbuka terhadap evaluasi publik. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan baik melalui kotak saran, pesan WhatsApp, maupun media sosial resmi,” katanya, Selasa (18/11/2025).
Beragam saluran disiapkan agar masyarakat mudah menyampaikan keluhan maupun saran. Setiap puskesmas dilengkapi kotak saran fisik, nomor pengaduan resmi, dan akses ke akun media sosial. Laporan dari masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu dan wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
“Kepala puskesmas bertanggung jawab menindaklanjuti semua aduan. Tidak boleh diabaikan,” tegas Sumarno, menandaskan pentingnya tanggung jawab pimpinan unit layanan dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik.
Lebih dari sekadar tempat menampung keluhan, sistem pengaduan ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi pelayanan. Data dari seluruh pengaduan akan dikumpulkan setiap bulan untuk dianalisis dan dijadikan dasar pembinaan oleh Dinas Kesehatan. “Dari laporan itu kita tahu mana layanan yang masih perlu ditingkatkan,” lanjutnya.
Selain pengaduan di tingkat puskesmas, Dinkes Kutim juga membuka saluran langsung di level kabupaten. Ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan secara langsung kepada otoritas lebih tinggi jika menemukan masalah serius di lapangan. “Silakan sampaikan secara santun dan objektif. Kami pastikan setiap aduan ditindaklanjuti,” ujar Sumarno.
Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi layanan publik yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dengan fokus membangun sistem yang cepat tanggap, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (ADV).




