Sangatta – Pemerataan tenaga kesehatan di Kabupaten Kutai Timur masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas. Sejumlah puskesmas di wilayah pedalaman masih kesulitan memenuhi formasi dokter dan tenaga medis sesuai standar minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menyebut bahwa tidak semua puskesmas memiliki kelengkapan dokter umum dan dokter gigi, terutama yang berada di daerah terpencil.
“Sesuai dengan standar Permenkes. Tapi kadang-kadang kalau yang untuk pedalaman, ada dokter tidak mau,” kata Sumarno, Selasa (18/11/2025).
Permenkes mengatur bahwa setiap puskesmas non-rawat inap minimal memiliki satu dokter umum atau layanan primer, dan puskesmas rawat inap wajib memiliki dua dokter. Selain itu, seluruh puskesmas juga wajib memiliki minimal satu dokter gigi.
Idealnya, satu puskesmas di Kutim memiliki dua dokter umum, satu dokter gigi, analis laboratorium, apoteker, serta perawat dan bidan. Namun, realitasnya masih jauh dari harapan.
Saat ini, terdapat 21 puskesmas di Kutim yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), memungkinkan mereka merekrut dan menggaji tenaga medis dari anggaran mandiri. Meskipun demikian, puskesmas seperti Batu Ampar dan Rantau Pulung masih mengalami kekurangan tenaga, khususnya dokter gigi. Rantau Pulung bahkan sempat mengalami kekosongan dokter umum.
Untuk menambal kekurangan tersebut, Dinas Kesehatan mengandalkan program Nusantara Sehat (NS) dari Kementerian Kesehatan, yang menempatkan tenaga medis di daerah tertinggal, sangat tertinggal, dan perbatasan (DTPK).
“Jadi memang Dinas Kesehatan terbantu dengan tenaga NS. Kalau tidak ada itu, kalang kabut kita. Dan itu digaji oleh Kemenkes, bukan dari Dinas. Untuk tenaga seperti itu kita harus maksimalkan sebenar,” terang Sumarno.
Tenaga NS telah ditempatkan di beberapa wilayah, termasuk Puskesmas Sandaran, Karangan, dan Muara Wahau. Mereka menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di daerah yang minim SDM.
Sumarno menekankan perlunya pendekatan khusus untuk mendorong tenaga medis agar bersedia ditempatkan di wilayah pedalaman. Selain insentif, dibutuhkan fasilitas pendukung dan jaminan keamanan yang memadai agar dokter dan nakes merasa nyaman menjalankan tugas.
Dengan pemerataan yang belum merata dan ketergantungan pada program pusat, Kutai Timur dihadapkan pada tantangan besar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan dasar yang optimal di seluruh pelosok. (ADV).


