Javasia.idJavasia.id
    Trending

    Pemkab Kukar Pastikan Keberlanjutan Program Beasiswa bagi Siswa SD dan SMP pada 2027

    7 November 2026

    Tak Hanya Tenggarong, Bupati Kukar Minta Pasar di Seluruh Kecamatan Dikelola Lebih Baik

    7 November 2026

    Bupati Kukar Apresiasi Serikat Pekerja Pers Award, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Insan Pers

    7 November 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, 7 November 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pemkab Sidoarjo Dian5 November 2026636

    Indeks Integritas Masih Rentan, Subandi Ajak ASN dan Aparat Perkuat Komitmen Antikorupsi

    Bupati Sidoarjo H. Subandi Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu bersama KPK dan PN Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026). (FT/Dian)
    Bupati Sidoarjo H. Subandi Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu bersama KPK dan PN Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026). (FT/Dian)
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kukar Idaman

    SIDOARJO,Javas– Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kembali ditegaskan Bupati Sidoarjo H. Subandi. Seluruh jajaran birokrasi, mulai pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga kepala desa, diminta menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Penegasan tersebut disampaikan Subandi saat menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu bertema Penguatan Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Bersih.

    Kegiatan hasil kolaborasi Pemkab Sidoarjo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pengadilan Negeri Sidoarjo itu berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026).

    Hadir sebagai narasumber Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting. Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, jajaran Forkopimda, para asisten, kepala OPD serta camat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

    Dalam sambutannya, Subandi menekankan bahwa pemerintahan yang bersih merupakan fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan daerah sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, praktik suap, pungutan liar maupun gratifikasi berpotensi menghancurkan kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah.

    “Suap dan gratifikasi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penyakit birokrasi yang merusak keadilan, menghambat investasi, dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

    Subandi juga memaparkan hasil evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, Sidoarjo memperoleh nilai 88,8. Capaian tersebut menunjukkan upaya pencegahan korupsi berada dalam kategori baik.

    Namun, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu mendapatkan perhatian serius. Nilai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tercatat 59,88. Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK menunjukkan indeks integritas Pemkab Sidoarjo sebesar 72,82 atau masuk kategori rentan.

    “Data tersebut menunjukkan tingkat kerawanan korupsi masih cukup tinggi. Sistem pencegahan harus terus diperkuat dan tata kelola pelayanan publik harus semakin bersih dari penyalahgunaan wewenang, suap maupun gratifikasi,” ujarnya.

    Menurut Subandi, sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik menjadi beberapa bidang yang masih memiliki kerawanan terhadap praktik korupsi. Karena itu, penguatan integritas tidak boleh berhenti sebatas kegiatan sosialisasi, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sidoarjo telah menerapkan kebijakan zero tolerance atau tidak memberikan toleransi terhadap praktik gratifikasi. Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi bagi Penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo.

    Subandi turut mengingatkan tiga langkah penting yang harus dijalankan seluruh jajaran pemerintahan. Pertama, menjadikan pimpinan dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai teladan dalam menjaga integritas. Kedua, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi. Ketiga, memberikan akses yang mudah dan aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

    “Komitmen membangun integritas harus dilakukan bersama-sama mulai dari kepala OPD, camat hingga kepala desa. Kita harus berani berubah dan terus berbenah. Alhamdulillah saat ini transformasi pemerintahan digital terus kita lakukan agar pengawasan lebih mudah dan potensi kebocoran dapat diminimalkan,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Ridwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya juga terus memperkuat sistem pencegahan penyuapan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Selain itu, pelayanan kepada masyarakat dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    “Pelayanan kami sudah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tanpa imbalan apa pun. Kami terus mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo bersama Pengadilan Negeri Sidoarjo dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi bagian penting untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.

    “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga upaya yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap kesadaran untuk menolak suap dan gratifikasi semakin kuat di seluruh lingkungan pemerintahan maupun lembaga penegak hukum. Dengan komitmen bersama, integritas diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tercermin dalam setiap kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, transparan, serta akuntabel.(adv/Dian)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleProduksi Air PDAM Samboja Turun 50 Persen, Waduk BWS Dikaji Jadi Sumber Alternatif
    Next Article Pemkab Kukar Optimalkan Potensi Wisata Pantai Tanah Merah, PAD Mulai Bertumbuh

    Related Posts

    Mimik Idayana Dorong Kepedulian Berkelanjutan, Lansia Sidoarjo Harus Tetap Sehat dan Produktif

    4 November 2026

    Pemkab Sidoarjo Pastikan Dapur MBG Penuhi Standar Kesehatan, Dinkes Intensifkan Pendampingan SLHS

    4 November 2026

    TPST Krembung Dinilai Berhasil Kelola Sampah, Wabup Mimik Dorong Desa Lain Ikuti Polanya

    10 September 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    Pemkab Kukar Pastikan Keberlanjutan Program Beasiswa bagi Siswa SD dan SMP pada 2027

    7 November 2026

    Tak Hanya Tenggarong, Bupati Kukar Minta Pasar di Seluruh Kecamatan Dikelola Lebih Baik

    7 November 2026

    Bupati Kukar Apresiasi Serikat Pekerja Pers Award, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Insan Pers

    7 November 2026

    Roadshow ke Sejumlah Kementerian, Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Pembangunan dengan Pemerintah Pusat

    6 November 2026

    Usai Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

    6 November 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.