SIDOARJO – Keamanan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Untuk memastikan setiap dapur penyedia makanan memenuhi ketentuan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengintensifkan pembinaan, pemeriksaan, dan pendampingan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari perkembangan terbaru, sebanyak 142 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi sertifikat tersebut, sementara tiga lainnya belum mengajukan permohonan.
Komitmen pengawasan itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam mendukung pelaksanaan program nasional MBG agar berjalan aman dan sesuai standar. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, seluruh pengelola dapur SPPG harus memperhatikan persyaratan higiene dan sanitasi sebagai dasar kelayakan tempat pengolahan makanan.
Menurutnya, kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak cukup hanya memperhatikan kandungan gizi. Kebersihan tempat pengolahan, peralatan, air, serta proses penanganan makanan juga harus dipastikan memenuhi standar kesehatan.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG, langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga,” tutur Subandi, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, penerbitan SLHS merupakan salah satu bentuk jaminan bahwa dapur SPPG telah memenuhi persyaratan kesehatan untuk menjalankan kegiatan pengolahan pangan.
Karena itu, pengawasan tetap akan dilakukan meskipun suatu dapur telah memperoleh sertifikat. Pemeriksaan berkala diperlukan agar standar kebersihan dan sanitasi tidak hanya dipenuhi saat proses pengajuan, tetapi juga diterapkan secara konsisten selama operasional.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal proses penerbitan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, menyampaikan bahwa hampir seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo telah memiliki SLHS. Dinkes juga terus mendorong dapur yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan.
Dari data terbaru, sebanyak 142 SPPG telah resmi mengantongi sertifikat. Masih terdapat tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan SLHS, sedangkan lima SPPG masih dalam proses pengajuan dan dua lainnya berada pada tahap penerbitan sertifikat.
Inensa mengatakan, pendampingan dilakukan agar seluruh tahapan pemenuhan persyaratan dapat berjalan sesuai prosedur. Dinkes tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga melakukan pembinaan teknis terkait keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.
Tim kesehatan lingkungan Dinkes bersama tenaga sanitarian Puskesmas di masing-masing wilayah akan memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji kepada relawan maupun penjamah pangan SPPG.
Pelatihan tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman petugas mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan menerapkan prosedur penanganan makanan secara benar. Dengan begitu, proses pengolahan hingga penyajian makanan dapat berlangsung sesuai ketentuan kesehatan.
Selain pelatihan, petugas juga melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap setiap SPPG yang mengajukan permohonan sertifikat. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penilaian kondisi lingkungan dan kelayakan tempat pengelolaan pangan.
Dinkes selanjutnya melakukan pengujian kualitas pangan dan air melalui laboratorium daerah Kabupaten Sidoarjo. Hasil pemeriksaan dan pengujian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan persyaratan kesehatan telah dipenuhi sebelum SLHS diterbitkan.
Inensa menegaskan, sertifikat hanya dapat diterbitkan apabila seluruh persyaratan yang ditentukan telah memenuhi standar kesehatan.
“Jika persyaratan pengajuan SLHS telah memenuhi syarat kesehatan, maka SLHS SPPG dapat diterbitkan,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh dapur SPPG semakin memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan pangan. Dengan pengawasan lintas sektor serta pendampingan tenaga kesehatan, pelaksanaan program MBG diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan penerima makanan.(adv/Dian)
