Sangatta – Langkah menuju lingkungan sehat tak hanya soal infrastruktur, tapi juga kesadaran kolektif. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tengah memperkuat komitmen dalam upaya mengakhiri praktik buang air besar sembarangan (BABS) melalui percepatan program Open Defecation Free (ODF). Targetnya, seluruh desa di wilayah Kutim dapat memperoleh status ODF dalam waktu dekat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menyampaikan bahwa ODF adalah salah satu indikator penting dalam menciptakan sanitasi layak dan membangun perilaku hidup bersih di tingkat masyarakat.

“Kita sedang kejar agar semua desa di Kutim capai status ODF. Artinya, tidak ada lagi warga yang buang air besar di sembarang tempat, baik sungai, kebun, maupun area terbuka lainnya,” ujar Sumarno saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (18/11/2025) lalu.

Ia menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti jamban sehat, namun juga mendorong perubahan perilaku warga melalui edukasi berkelanjutan dan pendekatan partisipatif.

“Ini bukan hanya soal jamban, tapi soal kesadaran. Kalau semua komponen bergerak, kita optimis bisa wujudkan desa-desa ODF,” tegasnya.

Untuk mendukung target ini, Dinas Kesehatan aktif menggandeng pemerintah desa, tenaga puskesmas, kader kesehatan, hingga tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya sanitasi yang layak. Dinkes Kutim juga turut memastikan ketersediaan infrastruktur dasar seperti air bersih dan fasilitas sanitasi menjadi bagian dari strategi utama.

Sumarno menjelaskan bahwa keberhasilan program ODF memiliki dampak luas, terutama dalam menekan penyakit berbasis lingkungan seperti diare, stunting, dan infeksi saluran cerna. Karena itu, ODF bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan investasi dalam kualitas hidup masyarakat.

“Status ODF juga berdampak pada penurunan kasus penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, stunting, hingga infeksi saluran cerna,” jelasnya.

Pemerintah daerah optimis, dengan sinergi berbagai pihak dan pendekatan yang tepat, seluruh desa di Kutim dapat segera mendeklarasikan diri sebagai wilayah bebas BABS. Hal ini diyakini akan mendorong peningkatan signifikan dalam derajat kesehatan masyarakat desa. (ADV).

Share.

Leave A Reply

Exit mobile version