Kukar – Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Nasrullah, SE, mengungkapkan kegelisahannya terkait rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029, khususnya bagi kawasan yang kini menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam rapat pembahasan awal RPJMD di DPRD Kukar pada Senin (4/8/2025), ia menyatakan pesimis wilayah seperti Samboja Barat, Samboja Induk, dan Muara Jawa akan mendapat perhatian serius dalam lima tahun ke depan.
Sebagai wakil rakyat dari dapil V yang meliputi Kecamatan Samboja Barat, Loa Janan, dan Loa Kulu, Nasrullah menilai kebijakan pembangunan di RPJMD belum secara spesifik mengatur arah program di kawasan tersebut. “Sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah pusat bahwa wilayah penyangga sudah masuk dalam anggaran pusat. Ini belum jelas, sementara di RPJMD seolah-olah sudah dikesampingkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa secara hukum dan tata ruang, wilayah itu memang sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) otorita IKN. Namun, selama belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait perubahan status administrasi, Pemkab Kukar tetap berkewajiban mengalokasikan program pembangunan di sana. “Selama belum ada tanda tangan resmi, pembangunan harus tetap berjalan. Jangan sampai masyarakat yang memilih pemimpinnya tidak merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.
Menurut Nasrullah, status penyangga IKN seharusnya menjadi peluang strategis bagi Pemkab Kukar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan menuju Kutai Kartanegara. Ia khawatir ketidakpastian ini justru membuat pembangunan terhambat karena menunggu alokasi dari pemerintah pusat yang belum tentu terealisasi dalam lima tahun ke depan.
“Kalau bicara soal anggaran IKN, belum tentu masyarakat Samboja atau Muara Jawa bisa langsung menikmatinya. Jadi sebelum ada kejelasan penuh, Pemkab harus tetap memasukkan wilayah ini dalam RPJMD,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar penyusunan RPJMD tidak gegabah dan mengabaikan kecamatan yang statusnya belum final. Menurutnya, setiap wilayah, termasuk yang berada di sekitar IKN, harus tetap mendapat perhatian yang setara dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Saya akan terus menyuarakan dan mengawal sebelum RPJMD disahkan, agar semua kecamatan mendapat perhatian yang adil. Ini soal rasa keadilan dan tanggung jawab kepada konstituen,” tutup Nasrullah.


