Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pendidikan Lutfi1 Februari 202512

    Tragedi Pantai Drini: Keluarga Malven Kecewa, KPA Jatim Desak Investigasi Transparan

    Jaka Prima, Sekjen KPA Jatim Bersama Ibu dan kakak kandung Almarhum Malven Yusuf Adh Dhuqa.
    Jaka Prima, Sekjen KPA Jatim Bersama Ibu dan kakak kandung Almarhum Malven Yusuf Adh Dhuqa.
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Mojokerto – Insiden kecelakaan laut di Pantai Drini, Yogyakarta, yang menimpa seorang siswa SMPN 7 Kota Mojokerto, Malven Yusuf Adh Dhuqa, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarganya. Pihak keluarga menyayangkan sikap sekolah yang dinilai kurang memiliki empati dan tanggung jawab dalam menangani kasus ini.

    Kekecewaan Keluarga terhadap Sekolah

    Ibunda almarhum, Istiqomah, serta kakaknya, Salsa, mengungkapkan bahwa setelah kejadian tragis tersebut, pihak sekolah segera meminta keluarga untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi penerimaan atas kejadian tersebut sebagai kecelakaan laut dan menerima santunan.

    “Saat itu kami masih berduka, masih syok dengan kenyataan bahwa Malven telah tiada. Tetapi pihak sekolah seolah terburu-buru meminta kami menandatangani surat pernyataan itu. Ini sangat menyakitkan bagi kami,” ujar Istiqomah dengan mata berkaca-kaca.

    Salsa, kakak Malven, menambahkan bahwa keluarga merasa dipaksa untuk menerima situasi tersebut tanpa penjelasan yang memadai mengenai kronologi kejadian. “Kami hanya ingin kejelasan, kami ingin tahu bagaimana adik kami bisa sampai tenggelam, siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasannya,” tegasnya.

    KPAI Turun Tangan, Soroti Kelalaian Sekolah

    Menanggapi insiden ini, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur turun tangan dan mendesak investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan adanya kelalaian dari pihak sekolah.

    Sekjen KPA Jatim Jaka Prima menegaskan bahwa setiap kegiatan di luar sekolah tetap menjadi tanggung jawab sekolah dan guru yang mendampingi.

    “Ini pelajaran penting bagi kita semua. Setiap kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah tetap menjadi tanggung jawab penuh pihak sekolah. Guru tidak boleh menganggap remeh risiko yang ada, apalagi ketika membawa anak-anak dalam jumlah besar ke lokasi seperti pantai,” ujar Jaka.

    Menurutnya, investigasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari pihak penyelenggara kegiatan.

    “Kita harus memastikan bahwa keadilan bagi korban ditegakkan. Permasalahan yang muncul, apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian dari pihak sekolah dan guru pendamping, harus diusut dengan tuntas,” tegasnya.

    Pertanyakan Tujuan Outing Class ke Pantai

    Lebih lanjut, Jaka mempertanyakan urgensi dan alasan mengapa sekolah memilih Pantai Drini sebagai lokasi outing class bagi para siswa.

    “Apa urgensinya membawa anak-anak ke pantai dalam kegiatan outing class? Apakah ada nilai edukatif yang benar-benar relevan? Ini harus dijawab oleh pihak sekolah,” katanya.

    Menurut Jaka, kegiatan sekolah seharusnya mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan siswa. “Jika benar ada kelalaian dalam pengawasan atau dalam perencanaan kegiatan, ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita,” tambahnya.

    Tuntutan Transparansi dan Tanggung Jawab Hukum

    Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, dan Jaka mengingatkan bahwa tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta.

    “Kami berharap pihak sekolah dan pemerintah daerah tidak menganggap kasus ini sebagai sesuatu yang kecil. Ini sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat luas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa meskipun tidak ada laporan resmi dari keluarga korban, pihak berwenang tetap memiliki kewajiban untuk menyelidiki kasus ini.

    “Dalam sistem hukum kita, meskipun keluarga korban tidak membuat laporan, aparat penegak hukum tetap dapat bertindak jika ada indikasi kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang. Polisi harus segera turun tangan,” tegasnya.

    Sikap Tidak Beretika Pihak Sekolah

    Terkait tindakan pihak sekolah yang meminta keluarga menandatangani surat pernyataan ikhlas dan menerima santunan, Jaka menyayangkan langkah tersebut.

    “Saya setuju bahwa tindakan tersebut kurang beretika. Keluarga korban masih dalam suasana berduka, seharusnya diberikan waktu untuk berproses, bukan justru didesak untuk menandatangani surat seperti itu,” ujarnya.

    KPA juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan bahwa jika memang ada kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

    “Komnas Perlindungan Anak siap membackup dan membantu menyelesaikan kasus ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum,” kata Jaka.

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa investigasi harus dilakukan secara hati-hati dan profesional.

    “Kita tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa bukti yang jelas. Diperlukan penyelidikan yang mendalam agar keadilan benar-benar terwujud,” tambahnya.

    Harapan Keluarga untuk Keadilan

    Keluarga Malven berharap kasus ini bisa menjadi titik balik bagi sistem keamanan dalam kegiatan sekolah, khususnya outing class.

    “Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin ada kejelasan mengapa ini bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan,” ujar Istiqomah dengan suara bergetar.

    Salsa juga berharap agar pemerintah lebih memperhatikan regulasi terkait kegiatan sekolah di luar lingkungan pendidikan.

    “Kalau ada aturan yang lebih ketat, mungkin kejadian seperti ini bisa dicegah. Kami tidak ingin ada keluarga lain yang merasakan kehilangan seperti yang kami alami,” katanya.

    Refleksi dan Pelajaran bagi Dunia Pendidikan

    Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan sekolah.

    Jaka mengingatkan bahwa tidak ada nyawa yang bisa digantikan dengan apapun.

    “Nyawa tidak bisa dinilai dengan uang. Kita berharap kejadian ini menjadi yang terakhir, dan semua pihak benar-benar belajar dari tragedi ini,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDukungan Mengalir Deras, Yasminto Dinilai Layak Pimpin Askab PSSI Kabupaten Mojokerto
    Next Article Tanam Padi Bersama: Pemkab Sidoarjo Siap Dukung Program Contract Farming DKI Jakarta Dengan Jatim

    Related Posts

    Safari Pendidikan Hukum Muhammadiyah Mojokerto Perkuat Perlindungan Peserta Didik di Sekolah

    20 Juli 2026

    Desa Ketapang Terapkan Posyandu Terintegrasi 6 Bidang SPM, Perkuat Layanan Dasar Menuju Zero Stunting

    16 Juli 2026

    FPIK UB dan UIN Malang Dampingi UMKM Kopi dan Olahan Lele Raih Sertifikasi Halal

    7 Juli 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.