Javasia.idJavasia.id
    Trending

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    PKK Tulangan Bahas “Duwik”, Dorong Bijak Kelola Uang

    22 Juli 2026

    Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    22 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram
    Jumat, 24 Juli 2026
    Facebook Twitter Instagram YouTube RSS
    Javasia.idJavasia.id
    • Sosbud
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sejarah
    Javasia.idJavasia.id
    Pendidikan Dini20 Juli 2026685

    Safari Pendidikan Hukum Muhammadiyah Mojokerto Perkuat Perlindungan Peserta Didik di Sekolah

    Edukasi hukum bagi pelajar digelar untuk mendorong lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Email

    Mojokerto – Kesadaran hukum tidak hanya dibangun di ruang pengadilan, tetapi juga dimulai dari ruang kelas. Gagasan tersebut menjadi landasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto bersama Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto dalam menggelar safari pendidikan hukum di seluruh lembaga pendidikan Muhammadiyah se-Kabupaten Mojokerto.

    Program yang berlangsung sejak 13 Juni hingga Minggu (20/7/2026) itu menyasar seluruh jenjang pendidikan Muhammadiyah di Kabupaten Mojokerto. Melalui kegiatan tersebut, para peserta didik diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pelajar, sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menaati aturan serta menghormati hak orang lain di lingkungan sekolah.

    Selain memperkenalkan dasar-dasar hukum, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya perundungan (bullying) serta mencegah berbagai bentuk pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik. Edukasi tersebut diharapkan mampu membangun keberanian peserta didik dalam menyampaikan laporan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan yang melanggar aturan.

    Direktur LBH AP Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto, Umam, menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman sekaligus perlindungan hukum bagi seluruh peserta didik.

    “Kami memastikan Persyarikatan Muhammadiyah akan memberikan dukungan penuh dalam penegakan keadilan serta melawan segala bentuk kezaliman yang terjadi di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

    Menurut Umam, sekolah yang aman, nyaman, sehat, dan menyenangkan merupakan syarat penting agar proses pembelajaran berlangsung secara optimal. Karena itu, pemahaman mengenai hak peserta didik perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak ragu melaporkan tindakan yang merugikan maupun bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

    Selama pelaksanaan safari pendidikan hukum, kegiatan mendapat sambutan positif dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Setiap sesi berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab mengenai persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan.

    Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan akan literasi hukum di lingkungan sekolah semakin tinggi. Selain memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum, kegiatan ini juga mendorong terciptanya budaya saling menghormati, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

    Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto berharap safari pendidikan hukum ini mampu menjadi langkah berkelanjutan dalam membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, integritas, serta kepedulian terhadap terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDesa Ketapang Terapkan Posyandu Terintegrasi 6 Bidang SPM, Perkuat Layanan Dasar Menuju Zero Stunting
    Next Article Pemkab Sidoarjo Siapkan Wajah Baru Sentra Kuliner Gajah Mada, Konsep Modern untuk Bangkitkan UMKM

    Related Posts

    Desa Ketapang Terapkan Posyandu Terintegrasi 6 Bidang SPM, Perkuat Layanan Dasar Menuju Zero Stunting

    16 Juli 2026

    FPIK UB dan UIN Malang Dampingi UMKM Kopi dan Olahan Lele Raih Sertifikasi Halal

    7 Juli 2026

    Mengajar tapi Belum Bersertifikat, Guru Masuk Pendataan Kemendikdasmen untuk PPG

    8 April 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Editors Picks

    DPRD Kukar Dorong Dialog Terbuka Selesaikan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Persoalan Lingkungan

    24 Juli 2026

    HUT Ke-48 Perumda Delta Tirta, Bupati Subandi Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin Kerja

    7 Juli 2026

    Kukar Larang Perdagangan Daging Anjing, Kucing, dan Kera Demi Lindungi Kesehatan Masyarakat

    3 Juli 2026

    HM Jamhari Dorong Budaya dan Wisata Gunung Kelapis

    3 Juli 2026

    Musdes Loa Duri Ulu Susun RKPDes 2027, Prioritaskan Aspirasi Warga

    1 Juli 2026
    Advertisement
    © 2026 Javasia oleh Dexpert, Inc.
    Dikelola PT Javasia Media Utama
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.